67 Persen WP Manfaatkan Layanan Daring dan Tatap Muka

by
Kepala KPP Pratama Kupang, Ayu Sri Liana

BERITABUANA.CO, KUPANG – Dari 14.442 jumlah Wajib Pajak (WP) di KPP Pratama Kupang, tercatat 9.686 WP atau 67 Persen yang memanfaatkan layanan daring dan tatap muka, selama semester I pada bulan Januari – Juni 2021.

Demikian diungkapkan Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi di Kupang, Jumat (23/7/2021).

“Ini menunjukkan bahwa WP di wilayah kerja KPP Pratama Kupang, telah terbiasa dengan fasilitas layanan daring yang disediakan,” ujar Ayu Sri Liana.

Diakui Ayu Sri Liana, seluruh pelayanan yang diberikan KPP Pratama Kupang, telah disusun Standar Pelayanannya. Mulai dari prosedur, persyaratan, jangka waktu hingga dasar hukum telah diinventarisir.

“Penyusunan Standar Pelayanan tersebut telah melalui proses public hearing, yang melibatkan beberapa stakeholders antara lain tokoh masyarakat, akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, dunia usaha, instansi pemerintah dan perkumpulan profesi,” papar Ayu Sri Liana.

Untuk itu, kata Ayu Sri Liana, dalam rangka evaluasi pelayanan, KPP Pratama Kupang menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendapat gambaran tingkat kepuasan WP, serta menampung semua kritik dan saran sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, yang akan dilakukan KPP Pratama Kupang, untuk memberikan pelayanan yang lebih prima,” tegasnya.

Menurut Ayu Sri Liana, Survei Kepuasan Masyarakat yang di lakukan ini, untuk bahan dalam melakukan evaluasi, dan terus melakukan perbaikan, agar dapat memberikan pelayanan yang berbasis stakeholders-oriented dan berkepastian hukum, sekaligus dalam rangka mengikuti Evaluasi Unit Pelayanan Publik (EUPP) tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *