Gaya AS Bisa Dicontoh Bappebti untuk Menindak Pialang Nakal Perampok Uang Nasabah

by
Gedung Bappebti.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sugiarto Hadi, mengaku korban dua perusahaan pialang besar di Jakarta, yakni PT MIF dan PT SAM, berharap Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Indrasari Wisnu Wardhana, selain menerapkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, juga sejatinya mencontoh sistem penegakan hukum di Amerika Serikat (AS) dalam menindak tegas para oknum pialang perampok uang nasabahnya hingga ludes dari akunnya.

“Bappepti dalam menangani perkara saya ini, harus mencontoh otoritas di Amerika Serikat, yang berani memberikan denda besar kepada aplikasi perdagangan robinhood, binance dan coinbase. Itu perusahaan yang paling besar di dunia pun mereka sikat abis hingga kaing-kaing,” tegas Sugiarto Hadi kepada para wartawan di Jakarta pada Senin (18/7/2021).

“Cara bertindak tegas AS kepada para pialang nakal maupun pemain crypto itu bisa dilihat di https://www.cftc.gov/LawRegulation/EnforcementActions/index.htm,” tambah Hadi.

Alasan Sugiarto Hadi, memberikan saran kepada Kepala Bappebti,  Indrasari Wisnu Wardhana dan jajarannya, untuk mempercepat pengusutan tuntas kasus kerugiannya yang Rp34 Miliar diduga oleh PT MIF dan PT SAM, tidak juga selesai sejak hampir tujuh tahun lalu sampai sekarang.

“Padahal, kalau Kepala-kepala Bappebti yang dulu dan sekarang itu bisa berdiri di atas kakinya alias jujur independent pro investasi, apalagi mencontoh cara orang AS itu, lah kasus saya dalam hitungan hari bisa selesai Bung! Dan tindakan tegas itu harus dilakukan Kepala Bappebti untuk memberikan efek jera kepada kedua pialang itu. Itu wajib mereka lakukan untuk melawan para penjahat. Juga guna memberikan kepastian hukum juga kepada para investornya. Kalau investor seperti saya ini tidak dilindungi Bappebti, maka selama itu pula Bappebti tidak berkinerja untuk meningkatkan nilai perdagangan multilateral kita. Lah buat apa ada Bappebti kalau lakonnya seperti itu. Kan kasihan Bapak  Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang setiap hari memikirikan kesejahteraan rakyatnya. Jadi kalau mereka tidak berkinerja dibuang saja. Toh banyak yang mampu,” tambah Hadi.

Seperti diketahui. Sugiarto Hadi sudah mengadukan kasus ini kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Kepada Kepala Bappebti terdahulu, Prof. Sidharta Utama, Ph.D., CFA. Bahkan juga kepada Presiden Jokowi resmi secara tertulis. Namun, nasib pria ini untuk mendapatkan kembali uangnya Rp34  miliar itu masih belum jelas. Tapi ia tetap optimistis akan mendapatkannya.

“Saya selalu optimis mas. Tuhan pasti berada di pihak saya yang dizolimi. Saya akan selalu sabar seraya berusaha keras. Tuhan pasti menolong saya. Lambat atau cepat uang saya yang Rp34 Miliar akan kembali ke tangan saya dan keluarga. Juga saya yakin Bapak Presiden Jokowi, setelah membaca surat pengaduan saya, beliau pasti bertindak tegas kepada oknum- oknum yang tidak pro rakyat dan tidak pro investasi. Siapa yang berani melawan Pak Jokowi?” papar Sugiarto Hadi. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *