Jaksa Agung : Kehadiran Jampidmil Semakin Perkuat Penegakkan Hukum di Masyarakat

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jaksa Agung Burhanuddin secara resmi melantik Laksamana Muda TNI Anwar Saadi sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan RI, di Gedung Menara Adhyaksa, Jakarta. Acara pelantikan Jampidmil Kejaksaan RI yang baru pertama ini berlangsung secara virtual yang disaksikan jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia melalui aplikasi zoom dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung yakin bahwa terbentuknya lembaga baru dilingkungannya ini akan semakin memperkuat institusi Kejaksaan RI sebagai Lembaga penegak hukum yang profesional, akuntable, transparan dan berwibawa.

“Kehadiran Jampidmil diharapkan tidak menimbulkan lagi dualisme kebijakan penuntutan terhadap jenis tindak pidana yang sama dan dilakukan pada obyek, waktu dan tempat yang sama. Selain itu juga diharapkan bisa menjawab problematika dari 2.726 perkara atas tindak pidana koneksitas yang selama ini belum diproses dan diadili melalui mekanisme koneksitas,” kata Burhanuddin saat melantik Jampidmil, di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Karena itu Jaksa Agung mengingatkan, sebagai lembaga yang baru dibentuk, Jampidmil mempunyai tugas dan tanggungjawab yang berat. Sehingga dituntut bergerak cepat dalam meletakkan pola dasar kinerja, khususnya di bidang tindak pidana militer Kejaksaan RI.

“Segera bentuk unit kerja Asisten Pidana Militer di tingkat Kejaksaan Tinggi yang memiliki pengadilan militer guna memberi dukungan dalam rangka pelaksanaan tugas,” kata Burhanuddin menandaskan.

Untuk itu, Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan Jampidmil Anwar Saadi agar segera laksanakan tugas sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia sebagai pelaksanaan Undang-Undang Kejaksaan.

Seperti diketahui, pengangkatan Jampidmil berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 75/TPA Tahun 2021 Tanggal 28 Mei 2021 tentang Pengangkatan Laksda TNI Anwar Saadi sebagai Jampidmil Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ada pun jejak karir pria kelahiran Cimahi, 21 Juni 1965 tersebut, sebelum menjabat Jampidmil, yakni bertugas sebagai Kepala Bagian Bidang Hukum (Kababinkum) TNI (2019), Korsahli Kasal tahun 2019, dan Staf Khusus Kasal 2019.

Proses pembentukan Jampidmil sudah berjalan sejak Juni 2020. Jampidmil merupakan salah satu program penguatan kelembagaan Kejaksaan Agung berdasarkan asas ‘single prosecution system’ yang berlaku secara universal. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *