Ini Agenda Rapat Paripurna DPR Saat Ini

by
Ketua DPR RI Dr (H.C) Puan Maharani saat Rapat Paripurna pembukaan masa Persidangan II, Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020). (Foto: Dokumentasi Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Masa persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 DPR RI, Kamis (15/7/2021) sedang berlangsung di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Ada banyak agenda wakil rakyat dalam rapat paripurna hari ini, termasuk pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup kegiatan DPR pada Masa Persidangan yang berlangsung ditengah pandemi Covid-19. Selanjutnya, DPR mulai besok memasuki masa reses hingga tanggal 16 Agustus 2021.

Agenda pertama rapat paripurna yang diterima beritabuana.co, adalah penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah; kemudian, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Selanjutnya, rapat paripurna mendengarkan Laporan Komisi VII DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan; lalu agenda Persetujuan terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan; Rapat paripurna juga mengagendakan Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI: yaitu, RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat;

RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram; serta RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat.

Agenda berikutnya adalah Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU:
a) RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
b) RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ini diakhiri dengan penyampaian Pidato Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *