Mantap! Gerak Cepat Anak Buah AKBP Budi Hermanto Tangani Korban Meninggal Covid-19 Setelah Terbengkalai 13 Jam

by
Jenazah korban Covid-19 ditolak warga.

BERITABUANA.CO, MALANG– Jajaran Polresta Malang Kota (Makota) bergerak cepat dan sigap dalam merespon keluhan keluarga pasien meninggal akibat Covid-19. Setidaknya butuh 15 menit, anak buah Kapolresta Makota AKBP Budi Hermanto merespon keluhan pasca korban meninggal terbengkalai tak tertangani selama 13 jam dari Rumah Sakit terdekat.

Penangan kilat ini berawal saat Kasat Intel Polresta Malang, AKP Suhadak yang mendapat laporan dari keluarga pasien dan langsung menindaklanjutinya dengan menerjunkan tim dari Polresta dan Polsek Klojen.

Dengan penanganan tersebut, jenazah Covid-19 yang sudah lama tak terbengkalai belasan jam tersebut tersebut langsung bisa ditangani dengan baik. Tangis keluarga pasien terhenti setelah Polisi dari Polreta Malang Kota turun tangan.

Respon cepat inipun perlu mendapatkan apresiasi dan acungan jempol, terlebih saat ini anggota Polri sedang melakukan tugas pencegahan Covid-19 sebagaimana aturan PPKM Jawa-Bali.

Diketahui, Kronologi kasus ini bermula saat keponakan pasien, Ardi menceritakan bahwa pamannya Susilo, 60 tahun, warga, RT 02, RW 02, Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, sudah meninggal sejak Jumat, dini hari pukul 01.00 WIB, namun hingga pukul 14.00 WIB dibiarkan terbengkalai dirumahnya.

Keluarga pasien sudah mencoba mencari bantuan kemana-mana termasuk ke RS terdekat seperti RS Syaiful Anwar dan Lavalete, namun tak kunjung direpon malah terkeesan di PHP.

Menurut Nonot, Ketua RT 02, RS berjanji akan mengambil jasad pasien pukul 09.00 WIB, tapi ketika ditunggu hingga pukul 12.00 WIB tak ada kabar berita.

Sementara, hingga pukul 13.00 WIB, Satgas Covid tingkat Kelurahan, juga tak bisa memastikan, karena kewenangan Satgas Covid Kelurahan, sebatas menyampaikan kejadian diwilayahnya, semua kebijakan ada di RS terdekat, kata Hendra kepada Nurhadi Ketua RW 02 ketika ditanya kapan pasien meninggal di pulasarakan.

Tapi, ketika salah satu keluarga pasien menghubungi Polresta, Malang Kota, hanya berselang 15 menit pasien langsung diangkut ke RS untuk dilakukan pemulasaraan sesuai protocol Covid-19. (Fadloli)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *