BERITABUANA. CO, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah harus melakukan langkah konkret pada masa darurat Covid-19 ini. Musti ada terobosan-terobosan untuk memastikan masyarakat yang terpapar Covid-19 mendapat perawatan memadai.
“Saat ini yang dibutuhkan rumah sakit darurat/lapangan, karena penderita yang bergejala sedang dan berat sudah tidak tahu mau ke mana lagi karena rumah sakit penuh,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (7/7/2021).
Kata Puan, dalam situasi darurat seperti saat ini, dapat dipertimbangkan menambah kapasitas rumah sakit dengan cara mengaktifkan Kapal Rumah Sakit TNI Angkatan Laut atau KRI DR Suharso dan kapal-kapal Pelni yang dapat dimodifikasi menjadi kapal rumah sakit.
“Bangun rumah-rumah sakit lapangan, bangunan-bangunan yang bisa dialihfungsikan. Tapi jangan bussiness as usual, kita harus bertindak dalam ritme kerja kedaruratan,” ucap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu.
Berdasarkan monitoring dan pengawasan, kata Puan, penanganan pandemi Covid-19 di hulu memiliki sejumlah catatan yang perlu segera diperbaiki dan diantisipasi. Yakni ketersediaan ruang perawatan pasien, ketersediaan oksigen dan obat-obatan, tenaga dan alat kesehatan, pelaksanaan PPKM Darurat, penegakan aturan yang tegas, terukur, tanpa pandang bulu. Artinya memperkuat komunikasi publik dan sosialisasi sehingga masyarakat paham akan bahaya virus Corona dan penanganannya.
“Harus ada terobosan untuk solusinya, mobilisasi tabung oksigen dari seluruh Indonesia di luar Jawa dan Bali. Menambah kapasitas rawat dengat menggunakan kapal, hanggar, dan bangunan lainnya,” urai politikus PDI Perjuangan itu.
“Masalah beredarnya hoaks juga membuat masyarakat panik dan ini harus ada juga pencegahannya,” imbuh Puan.
Puan mengapresiasi semua pihak yang bekerja sama dalam menyukseskan PPKM Darurat guna menekan penyebaran Covid-19.
“Terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan, TNI-Polri, masyarakat dan semua pemangku kepentingan yang sudah bekerja keras dan turut membantu keberhasilan pelaksanaan PPKM Darurat,” pungkas Puan. (Kds)







