Soal Karhutla, Legislator PDIP Tekankan Pencegahan

by
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema menghadiri secara virtual Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Pengendalian serta Penindakan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan pakar, akademisi dan masyarakat-sipil pemerhati kebakaran hutan dan lahan, baru-baru ini.

Ansy mengungkapkan, karena alasan meningkatnya ancaman Covid-19 di DKI Jakarta dan sejumlah anggota DPR RI dan staf Kesekjenan DPR RI terpapar virus Covid-19, maka Komisi IV DPR RI memutuskan untuk sementara melakukan semua rapat secara virtual.

Hadir dalam RDPU Bambang Hero (Guru Besar Perlindungan Hutan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB), Azwar Maas, (Guru Besar Pedologi Lahan Basah Faperta UGM), Nadia Hadad (Yayasan Madani Berkelanjutan), Leonard (Green Peace Indonesia), La Ode M. Syarief (Kemitraan) dan Abu Bakar (Kaoem Telapak).

“RDPU ini bertujuan mendengarkan kajian akademik, telaah kritis dari pakar, akademisi, pegiat lingkungan hidup untuk menemukan solusi penyelesaian karhutla di Indonesia,” ungkap Ansy.

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, permasalahan karhutla selalu berulang dan terjadi tiap tahun. Khususnya di musim kemarau dan semakin parah ketika terjadi fenomena ekstrim seperti El Nino.

Ansy menilai, paradigma dalam mengatasi karhutla harusnya menekankan aspek pencegahan, bukan aspek pemadaman atau ketika terjadi kebakaran, baru pemerintah menggelontorkan uang dalam jumlah besar untuk memadamkan titik api.

“Peringatan dini dan pencegahan karhutla harus mendapat perhatian serius dari pemerintah,” ujar Ansy.

Prinsipnya, lanjut Ansy, terdapat beberapa poin penting untuk diperhatikan. Pertama, penegakan Hukum (law enforcement) harus menimbulkan efek jera.

“Faktanya, negara tampak lemah tak berdaya berhadapan dengan korporasi besar pelaku pembakaran hutan. Hal ini mengakibatkan pembakaran hutan terus terjadi. Sebagai pengawas kinerja pemerintah, DPR RI perlu lebih tegas mengawasi kerja Gakkum KLHK,” tegas Ansy.

Kedua, ujar Ansy, aspek pencegahan dalam bentuk penganggaran harus lebih dikedepankan, ketimbang pemadaman.

“Perspektifnya mesti lebih berorientasi pada aspek pencegahan bencana, bukan diutamakan aspek pemadaman,” ujarnya.

Ketiga, pelibatan masyarakat untuk menjaga hutan secara berkesinambungan agar lestari. Menurut Ansy, masyarakat memiliki kearifan lokal untuk menjaga hutan.

Lalu keempat, DPR RI perlu memanggil korporasi besar pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“DPR RI harus bisa menekan korporasi besar pelaku kejahatan lingkungan, misalnya dengan secara terbuka mengumumkan korporasi mana saja merupakan perusak alam, pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tegas Ansy. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *