Indonesia Terus Dapat Dukungan Pelaksanaan G20 Employment Working Group Tahun Depan

by
Sekjen Kemnakar Anwar Sanusi melakukan pertemuan bilateral dalam G20 EWG.

BERITABUANA.CO, JAKARTA–Pemerintah Indonesia terus mendapatkan dukungan pelaksanaan G20 Employment Working Group (EWG) tahun depan, baik dari negara G20 maupun mitra organisasi internasional. Salah satu negara G20, Inggris, dalam pertemuan bilateral di Catania, Italia, menyatakan siap mendukung Indonesia.

“Pemerintah Inggris memberikan dukungannya terhadap isu prioritas yang akan diangkat antara lain sustainable job creation and inclusive labour market towards changing world of work, guna mendukung pekerja disabilitas untuk masuk ke dalam pasar kerja melalui penyediaan program pelatihan kerja, pengembangan kompetensi SDM untuk peningkatan produktivitas, dan penyediaan perlindungan sosial,” kata Anwar Sanusi dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (28/6/2021).

Sebelumnya Anwar Sanusi telah melakukan pertemuan bilateral dengan Secretary of State for the Department for Work and Pensions, H.E. Madame The Rt Hon Thérèse Coffey MP bertempat di Catania, Italia. Dalam pertemuan tersebut ia didampingi Staf Khusus Menaker Hindun Anisah dan M. Reza Hafiz Akbar.

Diungkapkan, selain mendapatkan dukungan, pada pertemuan bilateral itu juga dibicarakan terkait peningkatan potensi kerja sama antara Indonesia dan Inggris antara lain terkait pengawasan ketenagakerjaan dan pengembangan sistem monitoring pengawasan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berbasis digital termasuk potensi mobile laboratory unit.

“Hal tu dilakukan guna memberikan kemudahan seiring perkembangan teknologi saat ini kepada pengawas ketenagakerjaan di Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Anwar. Indonesia, lanjutnya, juga telah memiliki sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan berbasis online (WLKP) melalui aplikasi SISNAKER.

“Dengan melakukan pendaftaran perusahaan melalui portal WLKP, maka secara otomatis akan terdaftar dalam database Kemnaker yang akan digunakan oleh Pemerintah untuk memberikan pelayanan lebih baik terkait kegiatan ketenagakerjaan kepada masyarakat umum dan perusahaan,” jelas Anwar.

Seiring pelaksanaan wajib lapor ketenagakerjaan online ini, Hindun menegaskan ke depan pelaporan secara manual tidak dapat dilakukan. Langkah ini sesuai kebijakan pemerintah yang mendorong seluruh layanan publik terintegrasi dalam teknologi Online Single Submission (OSS).

“Harapan kami pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 di Indonesia sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum bidang ketenagakerjaan dan pelayanan pengujian lingkungan kerja untuk berani melakukan perubahan menuju trust based culture,” ujar Hindun. (Ful)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *