Akibat Pandemi Covid-19, Banyak Pending Akad Rumah

by
Owner PT Satria Indrajaya, Yuliana Bernadus

BERITABUANA.CO, KUPANG – Ditengah Pandemi Covid-19 saat ini, animo untuk memiliki rumah masih tinggi, tapi terbentur dengan anggaran, sehingga banyak yang pending Akad di bank.

“Memang animo untuk memiliki rumah tidak seperti dua tahun lalu, mereka terkendala dengan anggaran, sehingga pending untuk akad,” jelas Owner PT. Satria Indra Jaya, Yuliana Bernadus yang ditemui di Kantor Pemasaran, Selasa (22/6/2021).

Menurut Yuliana Bernadus, tahun lalu banyak yang dipending, walaupun pada akhirnya selesai juga melakukan Akad di bank. Kebanyak dari mereka adalah pekerja swasta, yang memang sangat terdampak dengan Pandemi Covid-19 ini.

“Kalau untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Polri aman, karena tidak terdampak Pandemi Covid-19,” jelas Yuliana Bernadus.

Yuliana Bernadus mencontohkan, pembeli yang kerja di hotel, karena pemasukan hotel tidak stabil, terpaksa pembelian rumahnya pending sampai enam bulan, tapi saat ini sudah normal.

“Pengembang bertanggung jawab hanya saat proses pemberkasan hingga akad, setelah kunci diterima pemilik rumah, itu sudah tanggung jawab dia,” tandasnya.

Dikatakan Yuliana Bernadus, PT. Satria Indrajaya sendiri memiliki tiga lokasi perumahan, yakni dua lokasi yang berada di Kota Kupang, Villa Darlene dan Villa Gloria, serta di Kabupaten Kupang yaitu Taman Bougenville Mandiri.

“Kita menjual rumah subsidi dan komersil. Untuk yang komersil sudah dilengkapi dengan pagar keliling, bak penampung, pompa air dan Closed-Circuit Television (CCTV),” ungkap Yuliana Bernadus.

Untuk CCTV, lanjutnya, ditempatkan di tiga titik, yakni di dalam rumah, diluar bagian depan dan diluar bagian belakang yang seluruhnya terkoneksi dengan WiFi, sehingga dapat dipantau lewat HP.

“Kalau untuk rumah subsidi ready stock , tapi kalau untuk komersil tidak, jadi berkasnya masuk bank, lalu disetujui maka baru rumah kita bangun,” pungkasnya. (iir).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *