Realisasi PAD Kota Kupang Lebihi Target

by
Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man dan Ketua DPRD kota Kupang, Yeskiel Loudoe saat paripurna

BERITABUANA.CO, KUPANG – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Kupang Tahun Anggaran (TA) 2020 melebihi target, dengan pencapaian Rp 167.530.108.045,48.

Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man saat membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Ranperda Kota Kupang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020, dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Kupang, Senin (14/6/2021).

“Rasio Efektivitasnya mencapai 102,76 Persen, dengan realisasi sebesar Rp 167.530.108.045,48 dari target sebesar Rp 163.030.592.170,” jelas Hermanus Man.
Menurut Hermanus Man, rasio efektivitas merupakan perbandingan realisasi dengan target PAD berdasarkan potensi riil, yang bertujuan menggambarkan kemampuan Pemda dalam merealisasikan PAD yang ditargetkan.

“Total PAD Kota Kupang tersebut diperoleh dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah,” ujar Hermanus Man.

Rasio pertumbuhan kata Hermanus Man, sebagai salah satu indikator, dalam mengukur kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

“Untuk TA 2020, rasio pertumbuhan PAD Pemkot Kupang mencapai 10,46 Persen,” kata Hermanus Man.

Selain rasio pertumbuhan, tambahnya, indikator untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah adalah rasio kemandirian, yang mengukur tingkat kemandirian Pemda dalam pendanaan aktivitasnya sebagai indikator tingkat partisipasi masyarakat lokal terhadap pembangunan daerah, indikator perkembangan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakatnya.

“Untuk TA 2020, Rasio Kemandirian keuangan daerah Kota Kupang mencapai 18,67 Persen. Rasio ini dapat diukur, dengan membandingkan jumlah PAD terhadap bantuan Pemerintah Pusat dan Provinsi ditambah jumlah pinjaman selain utang PFK dan utang pajak PPN/PPH,” urai Hermanus Man.

Untuk Rasio Aktivitas, tambah Hermanus Man, yang menggambarkan kemampuan Pemda dalam memprioritaskan alokasinya pada belanja tidak langsung atau pada belanja langsung secara optimal.

“Untuk TA 2020 rasio aktivitas Pemkot Kupang untuk belanja tidak langsung sebesar 41,26 Persen, sedangkan untuk belanja langsung sebesar 58,74 Persen,” terang Hermanus Man. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *