100 Hari Jenderal Listyo Sigit Jabat Kapolri, Mahasiswa Bilang Cukup Responsif

by
Pebri Nurhayati, Presma DEMA Univ. Syarif Hidayatullah.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., resmi menjabat sebagai Kapolri selama 100 hari kerja pada 8 Mei 2021. Ia resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu pada 27 Januari 2021 lalu.

Di awal perjalannnya sebagai Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, kata Pebri Nurhayati, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2021 dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/5/2021), menggadang-gadang visinya untuk Polri kedepannya, yaitu dengan sebutan PRESISI yang merupakan akronim prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Akselerasi digital, lanjut Pebri, cukup dirasakan dalam beberapa dekade terakhir, apapun bisa dilakukan dengan cepat dan efisien. Cukup menarik bahwa fenomena hari ini yang kemudian berpengaruh pada berlangsungnya proses kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Seluruh instansi harus dengan cepat dan tepat dalam merespon perubahan yang ada dan terjadi pada hari ini, tak terkecuali yang dilakukan oleh Kapolri pada hari ini,” sebut dia.

Kapolri hari ini, menurut Pebri, cukup responsif dan memberikan langkah yang positif bagi perubahan yang ada. Berbagai aplikasi dan modernisasi sistem telah dibuat sebagai basis untuk memberikan pelayanan dan penegakan hukum menjadi lebih efektif, seperti halnya aplikasi DUMAS PRESISI (sebuah aplikasi internal untuk memonitor pengaduan dari masyarakat) yang sudah launching sejak Februari 2021 silam.

Tanggal 26 Februari 2021, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi mengaktifkan Polisi Virtual yang memiliki tugas untuk mengedukasi masyarakat di dunia maya terkait UU ITE yang nantinya akan berpatroli di dunia maya untuk menegur masyarakat media sosial jika ada potensi pelanggaran ITE, polri juga diketahui menggandeng Kementrian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Hal ini, manurut Pebri, sangat patut diapresiasi karena ini merupakan terobosan ide yang sesuai dengan kebutuhan zaman yang serba virtual dan menjadi solusi dari simpang-siurnya informasi mengenai eksistensi UU ITE yang sampai sekarang banyak menuai kontroversi.

Bahkan, arah kebijakan Kapolri hari ini memang menjadi kabar gembira bagi sebagian masyarakat, tapi itikad baik itu harus didukung dengan legacy yang sehat dan berpihak pada nilai-nilai keadilan dan kebebasan berpendapat.

“Apalagi, UU ITE sempat muncul dan ramai diperbincangkan oleh para aktivis khususnya mahasiswa yang dianggap sebagai mitra kritis yang selalu istiqomah dalam mengawal kebijakan negara yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena dalam UU ITE ada beberapa pasal yang dianggap mempersempit ruang gerak aktivis dalam hal ini mahasiswa dalam menyampaikan pendapatnya, yakni Pasal 27 ayat 3 yang mengatur mengenai defamasi,” ungkapnya.

Pasal ini menjadi momok bagi mahasiswa hari ini, karena keberadaanya seolah-olah membungkam hak-hak dasar mahasiswa yakni tampil terdepan dalam menyampaikan aspirasi bila ada kebijakan yang merugikan rakyat, dan tidak hanya satu pasal tapi ada beberapa pasal yang dianggap karet.

“Kami sadar betul bahwa segala sesuatunya itu perlu dibatasi agar lahir sebuah ketertiban dalam bernegara. Maka dari itu, kami berharap kedepannya ini menjadi salah satu fokus prioritas Kapolri untuk segara diluruskan,agar hak-hak bependapat di muka umum bisa ditertibkan lewat regulasi yang berpihak pada nilai-nilai keadilan dan kebebasan bereskpresi,” ucapnya.

Dengan adanya perubahan kearah digitalisasi yang dilakukan oleh Kapolri, hal ini merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan pelayanan Polri serta mengayomi warga negara. Dengan semakin modernnya lembaga polisi maka semakin luas pula sayap Polri untuk memberikan pelayanan dalam hal ini masukan dan kritik dari warga negaranya.

“Harapan kami, Polri sebagai lembaga penegak hukum lebih meningkatkan lagi pelayanan serta langkah nyata yang masif di ruang publik maupun digital dalam menegakkan hukum seadil- adilnya bagi warga negara Indonesia,” tutup Pebri. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *