PW GPII Jabar Minta Polisi Tangkap Jozhep yang Mengaku Nabi

by
Jozeph Paul Zhang si penista agama (Foto: Youtube)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pernyataan seorang YouTuber Jozhep Paul Zhang yang mengaku dirinya nabi ke-26, dan diduga melakukan penistaan pada ritual shaum, menghina Nabi Muhammad dan Islam, terus menuai kecaman publik. Kali ini, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PW GPII) Jawa Barat (Jabar) yang mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak.

“Kuat dugaan apa yang dilakukan oleh Jozhep Paul Zhang adalah penodaan agama dan menyebar ujaran kebencian, maka harus diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Ketua Umum PW GPII Jabar, Irwan Sholeh Amir dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (19/4/2021).

Irwan minta tindakan penistaan yang telah dilakukan Jozeph, jangan biarkan mengganggu kekhusyuan umat Islam di bulan suci Ramadhan diganggu oleh oknum yang mencoba merusak hubungan baik antar agama yang sudah terjalin selama ini.

“Hendaknya tetap saling menghargai dan menjaga persatuan Indonesia. Kami menghimbau masyarakat jangan terprovokasi dan melakukan tindakan-tindakan di luar hukum, kita percayakan sepenuhnya kepada aparat yang berwajib,” demikian Irwan Sholeh Amir.

Diketahui, Minggu pertama bulan suci Ramadhan ini publik dikagetkan dengan beredarnya video milik akun yang bernama Jozhep Paul Zhang. Video ini mendadak viral karena Jozhep diduga melakukan penistaan pada ritual shaum, menghina Nabi Muhammad dan Islam. Bahkan tak tanggung-tanggung dirinya sendiri mengaku Nabi ke-26.

Dalam video tersebut Jozhep membuat sebuah forum menggunakan platform Zoom terkoneksi live streaming melalui YouTube dengan judul video “Puasa Lalim Islam.” Selain berkomentar miring tentang ibadah puasa umat Islam, beberapa kali dirinya mengaku Nabi ke-26 yang akan meluruskan kesesatan ajaran dan kecabulan Nabi ke-25. Hal ini sontak memancing reaksi umat Islam di Indonesia.

Tidak hanya melakukan penistaan, Jozhep pun menantang siapapun yang bisa melaporkannya atas dugaan penistaan agama, akan diberikannya imbalan uang. Publik menduga Jozhep demikian berani karena sedang tidak berada di Indonesia. Menurut berita yang beredar berdasarkan catatan perlintasan imigrasi, dia sudah tidak tinggal di Indonesia sejak tahun 2018.

Yang dilakukan Jozhep betul-betul meresahkan masyarakat dan merusak toleransi beragama di Indonesia. Di negeri ini agama memiliki kedudukan yang terhormat dan dilindungi hukum. Siapapun tidak bisa menghina dan merendahkan martabat agama yang diyakini oleh para pemeluknya. Perilaku semacam ini memecah persatuan dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai sebagai dasar negara.

Selain menista agama, Jozhep pun melecehkan martabat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan menantang dan menganggap seolah dirinya kebal hukum. Negara harus menjamin bahwa semua orang sama di mata hukum, maka hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *