BERITABUANA.CO, DEPOK – Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK21) yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia 1 April – 31 Mei 2021 oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Menurut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Sri Utomo, hasilnya sangat penting bagi kebijakan pemerintah.
“PK21, menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah, dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya, ” katanya. Rabu (7/4/2021).
Dia menerangkan, PK21 BKKBN adalah kegiatan pengumpulan data-data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga.
Pendataan dilakukan untuk basis data, sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.
“Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan Keluarga tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address, sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan,” paparnya.
BKKBN melakukan PK tersebut, tandasnya, sebagai amanat UU 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.
Sri mengisahkan pengalaman saat petugas mendata keluarganya di kediamannya,
“Saat mendata dikediaman saya, petugasnya adalah Kader PKK Kelurahan dan kader PKK RW, didampingi oleh Lurah Rangkapan Jaya Baru Jayadi serta Ketua RW 07 komplek BDN Angga,” katanya.
Pendataan ditingkat RT petugas adalah kader PKK ditingkat RT atau RW, yang sudah familiar. Mereka selalu dibekali dengan surat tugas serta mengedepankan protokol kesehatan .
“Pertanyaannya yang dilontarkan oleh pendata pada intinya adalah seputaran keluarga, diantaranya adalah apakah keluarga ini pernah selisih paham hingga berlarut – larut selama 3 hari atau pisah ranjang, jumlah keluarga, apakah ada yang lansia dan anak apakah masih sekolah, kemudian suami dan atau istrii apakah bekerja,” katanya.
Selain pertanyaan tersebut, juga ditanyakan apakah rumah tinggal kontrak atau milik sendiri. Apakah atap terbuat dari genteng atau seng dan lantai hanya dari semen atau keramik.
“Jadi intinya, menyangkut hal keharmonisan keluarga dalam ranah tatanan ketahanan keluarga,” tegasnya.
Oleh karenanya, Sri mengajak warga maayarakat Depok, untuk sukseskan PK21 BKKBN, agar data yang terupdate saat ini, adalah data yang akurat dan dapat dipergunakan oleh dinas terkait, agar terukur dan terarah serta tepat sasaran. (Rki)