Beredarnya Masker Ilegal, Ketua MPR Desak Pemerintah Lakukan Razia

by
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. (Foto: Humas MPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan berkerjasama aparat penegak hukum guna menindaklanjuti peredaran masker ilegal yang tidak sesuai untuk peruntukannya.

“Dengan melakukan razia di setiap tempat penjualan masker dan menarik masker ilegal tersebut dari pasaran, serta memberikan sanksi bagi distributor dan penjual sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/4/2021).

Tidak hanya itu, Bamsoet juga meminta agar pemerintah untuk berkordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) melakukan operasi pasar penjualan masker medis yang dijual telah memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan manfaat untuk mendapat izin edar dari Kemenkes.

“Mengingat fungsi masker medis untuk mencegah masuknya droplet atau virus covid-19 ke dalam tubuh manusia,” tegas politikus Golkar itu.

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat agar cermat dan waspada sebelum membeli masker, dengan terlebih dahulu memastikan apakah ada izin edar dari Kemenkes yang tercantum dalam kemasan atau dapat melakukan pengecekan melalui laman web infoalkes.kemkes.go.id.

“Serta meminta masyarakat untuk berani melaporkan penemuan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar melalui situs e-watch.alkes.kemkes.go.id atau nomor 1500567,” pungkasnya. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *