Kepala BNPT Sebut Indonesia Mengalami Tren Positif Aksi Terorisme

by
Suasana RDP Komisi III DPR RI dengan Kepala BNPT Boy Rafi Amar. (Foto; Asim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar memberi kabar baik untuk Indonesia. Dalam hal terdampak terorisme, ternyata posisi Indonesia masih lebih baik secara global.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021), Boy Rafli mengutip hasil survei global terorism index tahun 2020. Survei itu menjelaskan bahwa Indonesia ada pada peringkat 36 atau naik peringkat dari tahun ke tahun.

“Posisi ini menjelaskan bahwa Indonesia berada pada kategori medium negara yang terdampak terorisme,” kata Boy Rafli dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh.

Mantan Kapolda Papua ini menambahkan, pada tingkat regional di Asia Tenggara, Indonesia masih lebih aman dibandingkan dengan Filipina, Thailand dan Myanmar. Posisi lebih aman Indonesia ini, menurut dia, sejalan dengan hasil survei yang dilaksanakan oleh BNPT bersama Alfata Research dan Nazarudin Umar Foundation yang menyatakan bahwa tren potensi radikalisme di Indonesia menurun dari tahun 2017 sebesar 55,2 persen atau masuk dalam kategori sedang. Lalu tahun 2019 sebesar 38,4 persen kategori rendah dan menjadi 14 persen pada tahun 2020 yaitu kategori sangat rendah.

“Hal itu menunjukkan bahwa selama masa pandemi Covid-19, tren potensi radikalisme cenderung menurun, mengalami penurunan. Namun secara global kita harus tetap waspada karena banyak penyebaran paham radikal terorisme yang dilakukan melalui media online,” katanya.

Bahkan masih menurut Boy Rafli, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyerukan dengan menguatkan Resolusi Nomor 2532 pada tanggal 1 Juli 2020 dalam rangka menjaga perdamaian dan keamanan internasional di masa pandemi.

“Seruan lain dari PBB adalah di masa pandemi ini agar dilakukan segera gencatan senjata di daerah konflik diberbagai belahan dunia. Tetapi, resolusi PBB tersebut tidak berlaku bagi operasi militer terhadap teroris internasional, antara lain ISIS dan Al Qaeda,” pungkasnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *