Vaksinasi di Bulan Ramadhan, Ketua MPR: Pemerintah Harus Tetap Perhatikan Kondisi Masyarakat yang Berpuasa

by
Ketua MPR RI, Bamsoet dalam Rapimpus ke-3 FKPPI, di Jakarta. (Foto: Humas MPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemerintah diminta untuk tetap memperhatikan kondisi masyarakat dalam penyelenggaran vaksinasi Covid-19 pada bulan Ramadhan. Terlebih khusus, bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

“Mendorong pemerintah agar dalam menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 pada bulan Ramadhan sebaiknya tetap memperhatikan kondisi masyarakat khususnya umat Islam yang sedang berpuasa,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, dimuat Kamis (18/3/2021).

“Seperti, penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan pada malam hari selama bulan Ramadhan khusus bagi umat Islam, mengingat pada saat kondisi sedang berpuasa dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik,” tambah dia.

Tidak hanya itu, Bamsoet juga menyarankan agar Pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dapat menjelaskan secara detail ata fatwa Nomor 13 Tahun 2021 kepada masyarakat. Khususnya, sambung dia, yang berkaitan dengan hukum yang tercantum dalam Fatwa tersebut.

“Mendorong pemerintah untuk dapat menyosialisasikan sekaligus menjelaskan isi dari Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tersebut kepada masyarakat luas, agar masyarakat khususnya umat Islam dapat memahami dan menghilangkan keraguan untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 dari pemerintah pada bulan Ramadhan,” sebut mantan Ketua DPR RI itu.

“Mengimbau agar umat Islam tetap mendukung dan ikut berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah. Sebab, hal ini penting untuk mewujudkan kekebalan kelompok (herd immunity) dan terbebas dari wabah Covid-19,” pungkasnya. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *