Habib Bahasyim Minta Perda Tata Ruang di Kalsel Dikaji Kembali

by
Anggota Komite I DPD RI, Habib Abdurrahman Bahasyim.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komite I DPD RI, Habib Abdurrahman Bahasyim meminta Pemerintah Pusat khususnya Kementerian dan Lembaga terkait segera merespon kritik dari masyarakat, terkait kebijakan Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam pemanfaatan dan penataan ruang. Terlebih, banyak pihak menilai kebijakan yang dikeluarkan menimbulkan kontroversi lantaran tidak sesuai Perda Tata Ruang Nomor 9/2015 maupun semangat dari harapan masyarakat.

“Komite I menanggapi masalah ini, meminta Pemerintah Daerah untuk meninjau kembali Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalsel 2015. Pemerintah Pusat pun kami harap segera tanggap,” jelas Habib Abdurrahman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/3/2021).

Ditambahkan, kritik ditujukan untuk kebaikan, maka semua pihak khususnya steakholder terkait untuk duduk bersama dan menerima kritik untuk membangun dan memperbaiki lingkungan hidup. Karena kesalahan kebijakan akan berdampak pada permasalahan yang lain.

“Komite I juga merespon sikap dan penegasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang mengharapkan terdapat tindakan corrective action dan melakukan penegakan hukum terhadap pemanfaatan lahan bagi industri ekstraktif di Kalsel yang tidak sesuai dengan pola ruang selama ini,” jelasnya.

Terakhir Senator asal Kalimantan Selatan ini menegaskan, demi kelangsungan dan kebaikan kehidupan perlu kiranya mendengarkan kritik dan saran agar kebijakan pemerintah menjadi kebaikan untuk masyarakat.

“Anggaplah kritik bagian dari vitamin yang menyegarkan. Agar langkah kita ke depan juga lebih baik. Kritik dan saran juga sebagai pelengkap, agar tatanan regulasi benar-benar mencerminkan kebutihan dan kepentingan lebih luas,” pungkas Habib Abdurrahman Bahasyim. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *