Presiden Cabut Perpres Miras, Anis Matta: Akhirnya Suara Masyarakat yang Menolak Didengarnya

by
Ketum DPN Partai Gelora Indonesia, Anis Matta.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya secara resmi mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat kebijakan investasi industri minuman beralkohol atau miras.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Anis Matta melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/3/2021), mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang dinilai mau mendengar suara masyarakat dan umat yang menolak legalisasi investasi miras.

“Saya ingin mengapresiasi keputusan strategis yang diambil Presiden Jokowi yang telah mendengar suara masyarakat dan umat dengan membatalkan investasi miras,” kata Anis.

Menurut dia, setiap kebijakan tentu mempunyai dimensi yang kompleks, bukan hanya pada satu dimensi dengan mengorbankan dimensi lain. Akibatnya, kebijakan tersebut tidak akan membuat mencerminkan aspirasi masyarakat sebenarnya.

“Saya kembali menyerukan agar Indonesia serius dalam mengembangkan industri herbal, baik untuk suplemen kesehatan, perawatan tubuh, dan kosmetika,” ujarnya.

Tanaman herbal yang tumbih subur di Indonesia, adalah anugerah dari Tuhan yang harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. Jika dikembangkan secara maksimal juga bisa menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat Indonesia.

“Itu adalah anugerah Allah yang luar biasa kepada tanah air kita. Modernisasi dan saintifikasi pengembangan herbal dapat menjadi sumber pendapatan masyarakat dengan cara-cara yang halal,” pungkas Anis Matta. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *