Percepat Pemulihan Ekonomi, Polda Kalsel Gandeng Para Pelaku Usaha

by

BERITABUANA.CO, BANJARMASIN- Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, menyampaikan bahwa Pandemi Covid-19 telah menjadi wabah penyakit kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia.

Berawal, dari masalah kesehatan, dampak Pandemi Covid-19 telah meluas hingga meliputi masalah sosial sampai dengan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Kapolda saat memberikan sambutan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertemakan “Peran Serta Pelaku Usaha Di Propinsi Kalsel Dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional” di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kalsel, Senin (1/3/2021).

Sementara, dampak lainnya yang ditimbulkan Pandemi Covid-19 pada sektor perekonomian, yang mengakibatkan terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi, dimana pada kuartal kedua tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat minus 5,32% dan pada kuartal ketiga tahun 2020 minus 3,49%.

Selain penanganan krisis kesehatan, Pemerintah juga menjalankan program PC – PEN (Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM, dan telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 yang mengatur program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka menangani dampak signifikan Pandemi Covid-19 terhadap perekonomian negara.

Kapolda menjelaskan, beberapa waktu yang lalu pada saat penyampaian pidato nota keuangan di DPR RI Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah focus dan serius dalam menjalankan program PC – PEN yang diarahkan kepada 6 (enam) sektor yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, sektoral kementerian/lembaga, dukungan pada UMKM, pembiayaan korporasi dan insentif usaha.

Sejalan dengan hal tersebut dalam Program Prioritas Kapolri 2021 juga memprioritaskan pada kegiatan program PC – PEN yaitu pada program 8 (delapan) dimana kegiatan Polri adalah “Mendukung Upaya Mengembalikan Ekonomi Dan Peningkatan Daya Beli Masyarakat Serta Menjaga Stabilitas Kamtibmas Sebagai Dampak Terjadinya Covid-19”.

Oleh karena itu Polri telah mengambil langkah-langkah guna membantu Pemerintah dalam hal ini, Satgas PC – PEN telah terbentuk di tingkat Mabes Polri dan Polda Jajaran guna melakukan upaya-upaya mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi dengan melakukan upaya sosialisasi, konsultasi, asistensi, identifikasi masalah, pengawasan bersama, menyusun mekanisme pengaduan, dan pemetaan area resiko.

Pembentukan Satgas ini, menurut Kapolda Kalsel dilakukan dalam rangka mengawal kebijakan Pemerintah yaitu program pemulihan ekonomi sejalan dengan tema kebijakan fiskal 2021 yakni “Percepatan Pemulihan Ekonomi Dan Penguatan Reformasi”. Peran lainnya adalah melakukan sinergisitas dengan aparat penegak hukum (APH), BPK, BPKP, kemudian, memperkuat aparat pengawasan internal Pemerintah (APIP) Kementerian atau Lembaga dalam melaksanakan pengawasan program pemulihan ekonomi hingga tingkat daerah.

Selain itu dukungan dari instansi terkait dan stakeholder maupun para pelaku usaha tidak kalah pentingnya untuk dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.

“Melalui kegiatan ini saya berharap, akan muncul ide / pemikiran yang cemerlang dari para peserta yang terdiri dari para pengusaha sebagai pelaku usaha pada sektor riil, dan para stakeholder / instansi / lembaga / organisasi pengusaha selaku pelaksana kebijakan Pemerintah, serta para akademisi selaku ahli di bidangnya yang memiliki konsep – konsep yang baik dan tepat, sehingga diharapkan dari perpaduan tiga komponen ini kiranya akan memberikan kontribusi dan solusi terhadap upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional khususnya di Provinsi Kalsel, sehingga tercipta suatu kondisi kehidupan masyarakat yang kondusif, aman dan tentram baik dari segi ekonomi, kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolda Kalsel.

Hadir dalam kegiatan tersebut, PJ. Sekda Provinsi Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Danrem 101/Antasari, Ka Akun Lanal Banjarmasin, Kabintal Lanud Sjamsudin Noor, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalsel, Wakajati Kalsel, Kepala BIN Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, para Narasumber Penyaji Materi, para Pelaku Usaha Provinsi Kalsel dan seluruh Peserta Focus Group Discussion (FGD). (006)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *