Pengelolaan Sampai Secara Terintegrasi, Hasilnya akan Optimal

by
Ketua Bank Sampah se-Indonesia, Saharuddin Ridwan.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Bank Sampah se-Indonesia, Saharuddin Ridwan mengatakan, jika Bank Sampah dimanfaatkan, misalnya setiap Kabupaten atau Kota membentuk Unit Pelaksana Tehnis Dinas (UPTD), maka sesungguhnya anggaran Kabupaten/Kota bisa lebih hemat. Sebab uang yang dianggarkan misalnya sebesar Rp300 Juta untuk membiayai bank sampah, tapi akan kembali berlipat hampir satu miliar dan kembali ke kas Kabupaten/Kota.

“Jadi perlu integrasi penanganan bersama masalah instansi pemerintah mengenai sampah-bank sampah ini, tidak hanya KLHK atau masyarakat saja. Misalnya di setiap desa ternyata ada alokasi untuk dana penanganan sampah. Maka, jika hal ini diintegrasikan dengan program instansi lain, hasilnya akan lebih optimal,” kata Saharuddin saat diwawancarai wartawan di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Aktivis lingkungan yang menyelesaikan pendidikan S2 dibidang manajemen ini lebih lanjut mengatakan, ada Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dimana pokok kebijakan dalam tersebut mengatur tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta tugas dan wewenang Pemerintah dan Pemerintahan Daerah untuk melaksanakan pelayanan publik.

Pengaturan hukum pengelolaan sampah dalam UU 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah ini berdasarkan asas tanggung jawab, asas berkelanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas kebersamaan, asas keselamatan, asas keamanan, dan asas nilai ekonomi.

“Artinya, ada tanggungjawab pemerintah dan pemerintah harus hadir di tengah masyarakat yang aktif mengelola sampah melalui kegiatan di bank sampah yang jumlahnya saat ini sudah lebih 11 ribu. Mereka butuh sinergi dengan pemerintah,” tandasnya.

Saharuddin menyebutkan terbentuknya UPTD Bank Sampah Pusat yang pertama di Kota Makassar dan juga untuk tingkat Kabupaten di Goa, merupakan bentuk perhatian pemerintah pada masyarakat sehingga pengelolaan sampah lebih ada kepastian dari sisi; jenis sampah yang dibeli lebih banyak, karena UPTD bekerjasama dengan vendor, lalu kepastian harga per kilo sampah, sehingga masyarakat makin semangat. Selain itu ada kepastian sampah yang dikumpulkan diangkut.

Bahkan dengan panjang lebar, Saharuddin menjelaskan bagaimana mengelola bank sampah dengan manajemen yang ada dan per terus pembinaan dari pemerintah. Sebab mereka yang aktif di bank sampah ini umumnya volunteer dan tidak digaji. Komitmen mereka ada lingkungan bersih dan efek positif yang didapat masyarakatm baik dari sisi social, keamanan,kebersihan, dan ujungnya ekonomi.

“Para nasabah bank sampahmembawa sampah mereka, sambal membawa buku tabungan. Dicatat sampah apa saja, beratnya berapa dan nilainya berapa. Hasinya dikonversi dengan uang. Nah uangnya itulah yang menjadi tabungan mereka,” paparnya.

Namun demikian, tidak di lapangan, masih banyak persoalan psikologi mengingat belum semuany amasyarakat paham akan pentingnya keberadaan bank sampah ini. Jadi, katanya, pola pikir masyarakat memang harus diubah agar makin peduli dengan sampah.

“Kami mengamati, manfaat yang luar biasa dari keberadaan bank sampah. Masyarakat yang menganggur sekarang memiliki pekerjaan, penghasilan, lalu lingungan makin tertata, dan efek sosial seperti tawuran dan sebagainya tidak ada lagi,” tutupnya. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *