Tangani Pandemi, Senayan Dukung Kebijakan Refocusing Pemerintah

by
Ketua DPR RI, Puan Maharani peryemuan virtual dan mengajak Tiongkok untuk bekerjasama dengan Indonesia penanggulangan pandemi Covid-19. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Senin, 2 Maret 2020 menjadi saksi, untuk pertama kali koronavirus 2019 (Covid-19) yang berasal dari Wuhan, China masuk ke Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengambil sejumlah kebijakan yang dikeluarkan, dari penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat, penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19 sebagai bencana nasional.

Hingga kebijakan, melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan dampak dari wabah asal Wuhan, China, tersebut.

Tidak ingin upaya pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid-19 bertepuk sebelah tangan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selaku mitra kerja pemerintah mendukung kebijakan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 yang diperlukan oleh pemerintah.

Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani mengatakan, terkait dengan pelaksanaan fungsi anggaran pada masa persidangan ini, DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) difokuskan pada evaluasi capaian kinerja anggaran kementerian/lembaga Tahun 2020 dan Rencana Pelaksanaan Program Prioritas Tahun 2021, yang sangat dipengaruhi oleh Pandemi Covid-19 dan dampaknya.

Masih dalam pidato pada rapat Paripurna penutupan masa sidang III Tahun 2020/2021, kepada pemerintah, Puan mengingatkan dalam pelaksanaan APBN Tahun 2021 agar mengantisipasi pelaksanaan program kementerian/lembaga yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19.

“Sehingga, kinerja program-program pemerintah dapat lebih efektif dirasakan manfaat dan dampaknya bagi rakyat,”kata Puan.

Tidak hanya itu, politikus PDI Perjuangan ini juga menuturkan, pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021, juga membutuhkan refocusing dan penghematan belanja pada kementerian/lembaga, khususnya untuk memenuhi kebutuhan APBN dalam penanganan vaksin.

“Pemerintah dalam melakukan refocusing agar juga mengantisipasi perkembangan terakhir dalam penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya, kebutuhan pemulihan sosial dan ekonomi nasional, keberlanjutan program prioritas nasional serta mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi nasional,” papar ketua DPR termuda ketiga, setelah Ahcmad Sjaichu dan I Gusti Gde Subamia itu.

Ia pun memastikan bahwa DPR sebagai mitra kerja, akan terus mendukung setiap upaya pemerintah dalam pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang masih menjadi prioritas.

“DPR juga terus mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional yang masih menjadi prioritas pada tahun anggaran 2021,” kata cucu dari sang Proklamator Republik Indonesia, Bung Karno ini.

Seperti dikutip dari laman website resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan judul artikel ‘ Perkembangan Ekonomi dan Refocusing Anggaran untuk Penanganan Covid-19’, pada 10 Mei 2020, lalu. Anggaran sebesar Rp3,14 triliun telah disalurkan untuk penanganan Covid-19 dengan perincian Rp2,06 triliun, penyediaan alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan bagi rumah sakit (RS) sebesar Rp1.09 triliun, dan sebesar Rp975 miliar penggantian klaim perawatan di 129 RS yang menangani para pasien Covid-19.

Bahkan, pasca penetapan Perpres Nomor 54 Tahun 2020, ada penghematan lanjutan atas belanja kementerian atau lembaga, di mana sumber penghematan adalah kegiatan atau proyek yang terhambat akibat adanya Pandemi Covid-19, atau dapat ditunda ke tahun berikutnya.

Pemerintah pun juga melakukan penyesuaian alokasi dari kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), untuk pendanaan penanganan Covid-19 beserta dampaknya secara terpusat dan terkoordinasi, sehingga dana yang dikurangi dari TKDD pada dasarnya kembali untuk masyarakat di daerah melalui bantuan sossial (Bansos), insentif UMKM dan sebagainya.

“Kita meminta kepada daerah untuk dapat melakukan refocusing terutama DBH, DAU, dan DAK fisik,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI), pada 10 Mei lalu.

Hingga 8 Mei 2020, 479 daerah telah menyampaikan Laporan Penyesuaian APBD. Dari laporan ini, komposisi belanja daerah mengalami perubahan yaitu adanya penurunan belanja barang/jasa dari 24,87% menjadi 20,86%, dan modal dari 18,16% menjadi 12,89%. Di sisi lain, ada kenaikan belanja lainnya yaitu dari 24,63% menjadi 30,33% yang ditujukan untuk a.l. bansos dan belanja tidak terduga.

Total belanja yang direalokasi dan refocusing adalah sebesar Rp51,09 triliun yang ditujukan untuk Bidang Kesehatan (Covid-19) sebesar Rp22,34 triliun; Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp18,88 triliun; dan Penanganan Dampak Ekonomi sebesar Rp9,88 triliun.

Meski terus berupaya mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid-19. DPR RI diingatkan untuk tidak melupakan khitahnya sebagai parlemen.

“Saya kira bagaimanapun usulan anggaran (yang diajukan,red) dari pemerintah itu mendesak untuk disahkan, tetapi tidak boleh kemudian mengabaikan ke kritisan DPR terkait anggaran maupun program-program pemerintah,” kata Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus kepada BeritaBuana.co, di Jakarta, Jumat (12/2/2021).

Masih dikatakan Lucius, sebagai wakil rakyat, DPR RI tentunya lebih mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga, kata dia, jangan kemudian terkesan sikap dewan justru cenderung menjadi follower’s dalam setiap konsep kebijakan yang diajukan pemerintah.

“Artinya, konsep tetap dari pemerintah dan seperti biasa saya katakan keunggulan DPR yang didominasi oleh koalisi memudahkan pemerintah untuk kemudian meminta pengesahan terhadap anggaran-anggaran yang diajukan,”ucap Lucius.

”Harusnya ada peran kritis dari DPR untuk melihat anggaran dari pemerintah, apalagi di tengah Pandemi saat seperti ini. Mestinya, DPR juga yang paling tau mengenai kebutuhan-kebutuhan yang harus disediakan oleh negara kepada rakyat, karena mereka wakil rakyat,” pungkas alumnus Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta itu. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *