Pemilik Mobil Komando Aksi 1812 Tidak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Matro

by
Aksi Unjuk Rasa 1812

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemilik Mobil Komando Aksi 1812 berinisial A tak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

A dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait demonstrasi 1812 pada 18 Desember 2020 yang menyerukan pembebasan Rizieq Shihab dan berujung pada pembubaran polisi. Untuk mengusut kasus ini, penyidik juga memeriksa Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif sebagai saksi.

“Kami jadwalkan ada dua hari ini yang kami panggil sebagai saksi. Pertama adalah pemilik kendaraan, saudara A, kemudian ada saudara SM (Slamet Maarif),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Meski A mangkir dari panggilan penyidik polisi, Yusri menuturkan bahwa Slamet menghadiri pemeriksaan dan tiba di Polda Metro sejak pukul 11.00 WIB.

Sementara itu, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus aksi 1812. Namun, dia belum tau substansi pemeriksaan terhadap dirinya.

Slamet mengaku saat itu dia tidak sempat mengikuti aksi 1812 di Istana Merdeka, Jakarta, pada 18 Agustus 2020 lalu. Dia mengklaim dirinya datang setelah aksi tersebut telah dibubarkan oleh pihak kepolisian.

“Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu,” kata Slamet Ma’arif kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Slamet Ma’arif menyampaikan bahwa hari ini dirinya dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan dengan status sebagai saksi. Dia mengklaim hadir memenuhi panggilan kedua penyidik, setelah sebelumnya berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota.

“Tanggapan saya ya biasa aja kan dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita kooperatif aja. Kan kita juga belum tahu apa yang mau dimintai tanggapan,” katanya.

Disamping itu, dia juga mengklaim bahwa dirinya hanyalah peserta aksi, bukan panitia atau pihak penanggung jawab. Selain itu, dia menyebut ada tiga orang koordinator lapangan yang akan diperiksa polisi besok.

Diketahui, dalam aksi 1812 tersebut polisi sempat menyita satu unit mobil komando lantaran digunakan tak sesuai peruntukannya. Mobil komando ini justru dinilai jadi piranti menyampaikan pernyataan provokatif.

“Memang yang jadi provokasi setiap ada demo, ada pasti, mobil memang bukan untuk peruntukannya, mereka gunakan untuk sebagai bahan untuk bisa menyampaikan pendapat, itu yang kita amankan,” tutur Yusri kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

Dalam aksi 1812 itu, polisi sempat menangkap 455 simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab lantaran menolak mengikuti operasi kemanusiaan berupa tes cepat atau rapid test Covid-19.

Dari jumlah itu, sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam ditangkap di wilayah Tangerang dan Jakarta Utara dan dua lainnya kedapatan membawa ganja ditangkap di Depok saat menuju Jakarta.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *