Polisi Imbau Para Unjuk Rasa 1812 Rapid Test Antigen, Tidak Mau Dibubarkan

by
Aksi Unjuk Rasa 1812

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Massa yang telah berkumpul di area sekitar Monas untuk menggelar aksi diminta untuk mengikuti rapid test dan rapid antigen. Ajakan ini dilakukan oleh aparat kepolisian.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Kadek Budiarta mengatakan pemeriksaan rapid test dan rapid antigen ini sebagai bentuk pelaksanaan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid-19.

“Kami minta, agar bapak dan ibu sekalian untuk tidak berkerumun. Silahkan ikut kami ke posko COVID-19 yang telah kami siapkan untuk menjalani rapid test dan rapid antigen,” kata Budi, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Budi mengimbau, agar massa yang telah berkumpul ini menerapkan protokol kesehatan. Ia meminta, agar massa ini menerapkan protokol pencegah COVID-19.

“Patuhi protokol kesehatan. Selalu gunakan masker secara benar, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa apabila tidak mematuhi protokol kesehatan, maka massa yang berkumpul ini akan dibubarkan. “Apabila diimbau dan tidak mengikuti, kami akan melakukan pembubaran,” tambah Budi.

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Heri Ompusunggu mengungkapkan, bahwa apabila tidak mengikuti imbauan ini, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Bagian, pihaknya akan melakukan penahanan.

“Kami bisa saja lakukan penahanan. Jadi kami minta untuk mengikuti imbauan ini,” ungkap Heri.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *