BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamuddin menyesalkan maraknya sejumlah rumah sakit di Indonesia, seperti RS UII, Primaya Hospital, RSU Bunda Jakarta yang telah membuka pendaftaran dan menetapkan harga vaksinasi Covid-19, sementara belum ada penetapan ketentuan vaksinasi oleh pemerintah. Untuk itu, Azis menghimbau seluruh rumah sakit di Indonesia, masyarakat dan pihak-pihak terkait agar dapat menunggu arahan dari pemerintah.
“Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa pemberian Vaksin kepada Masyarakat gratis. Pihak rumah sakit jangan Off Side, harap bersabar, tunggu regulasinya, tunggu arahan, dan keputusan pemerintah kembali. Kementerian Kesehatan perlu mengkoordinir rumah sakit agar tidak mencuri start sampai diterbitkannya peraturan resmi dari pemerintah,” kata Azis Syamsuddin lewat keterangan persnya, Kamis (17/12/2020).
Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu pun mendorong Pemerintah dan Kemenkes untuk segera menerbitkan regulasi terkait program vaksinasi, untuk menghindari komersialisasi dan proses teknis di lapangan. Peraturan tersebut harus dapat memastikan program vaksinasi berjalan lancar dan efektif untuk menuntaskan pandemi Covid-19, serta tidak menimbulkan benturan pihak-pihak terkait.
“Peraturan terkait vaksinasi harus mengatur secara detail mekanisme vaksinasi, harga vaksin, bagaimana ketentuan vaksin mandiri, bagaimana ketentuan vaksin subsidi, Skala prioritas distribusi vaksin, tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 serta pasien-pasien yang kritis perlu diprioritaskan, rumah sakit yang akan mendistribusikan vaksin, hingga bentuk pengawasannya” tegasnya.
Politisi Partai Golkar itu mendorong Pemerintah memastikan program vaksinasi berjalan setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga masyarakat dapat merasa yakin dan aman untuk divaksinasi.
“Mari kita tunggu informasi yang resmi dan valid dari pemerintah mengenai program vaksinasi. Masyarakat dan pihak-pihak terkait harap bersabar dan menunggu arahan dari Pemerintah,” tutupnya. (Rls)