HRS Penuhi Panggilan Penyidik Diperiksa Sebagai Tersangka

by
Habib Rizieq Shihab (Foto: CS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), tiba di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (12/12/2020). Kedatangan HRS untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa, sesuai surat panggilan hari ini diperiksa.

 

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan dan tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.20 WIB, HRS didampingi kuasa hukumnya mengatakan, dirinya siap menjalani pemeriksaan.

“Hari ini saya memenuhi panggilan. Sebelumnya tak datang karena masih berada di pondok pesantren. Dan saya juga sudah mengirim kuasa hukum,” kata HRS.

“Soal komentar saya. Nanti setelah diperiksa. Atau nanti kuasa hukum saya yang menjelaskanya. Saat ini saya menjalani pemeriksaan dulu,” tambah HRS.

Terkait keberadaannya selama ini, HRS menyebut, selama ini ia berada di Jakarta. Terkadang di Pertamburan, terkadang di Sentul untuk menengok anak dan cucu.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menyatakan bahwa sangat yakin HRS akan datang, meski saat ini masih menunggu.

Soal kemungkinan HRS akan ditahan langsung usai pemeriksaan, Yusri mengatakan, ditahan atau pun tidak ditahan, semua tergantung dari penyidik. “Jadi kita tunggu saja hasil penyidikannya,” katanya. (CS)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *