KLHK Pertegas Anti Korupsi Melalui Pakta Integritas

by
Menteri LHK, Siti Nurbaya saat menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas Lingkup KLHK, di Jakarta, Selasa (8/12/2020) kemarin.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Untuk dapat memberantas tindakan-tindakan korupsi, dibutuhkan upaya-upaya yang sistematis dalam memperbaiki sistem kerja, dan meningkatkan integritas setiap personil di dalamnya. Salah satu langkah penting dalam upaya sistematis tersebut adalah membangun budaya integritas, dan citra organisasi melalui deklarasi terbuka komitmen pimpinan.

Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya usai menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas Lingkup KLHK, di Jakarta, Selasa (8/12/2020) kemarin.

“Dengan pendekatan pakta integritas itu, artinya yang harus memulai itu dari pimpinan. Saya menegaskannya dalam bahasa yang lebih sederhana yaitu “do what you say”, lakukan apa yang sudah menjadi komitmen. Jangan lupa itu, sederhana tapi tidak gampang,” pesan Menteri Siti.

Dia mengatakan ada empat hal yang dapat dimulai untuk disebarluaskan pemahamannya dan kemudian dibudayakan dalam keseharian di lingkungan kerja, yaitu Tidak Menerima Suap; Tidak Menerima Imbalan; Tidak Menerima Hadiah yang tidak wajar; dan Tidak Menerapkan Kemewahan.

“Hal-hal ini akan segera diterbitkan aturannya, agar pernyataan pada hari ini secara konsisten diterapkan seragam di semua lini dan disesuaikan dengan kondisi unit kerja masing-masing,” ujarnya.

Menteri Siti mengungkapkan, penandatanganan pakta integritas yang bertepatan dengan momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), yang jatuh pada 9 Desember 2020, tidak berhenti hanya menjadi refleksi melainkan menjadi bagian dari transformasi nyata yang harus segera dilaksanakan secara profesional.

“Saya ingin mengingatkan ada dua bobot penting yang menjadi ciri profesional, yaitu pertama kerja yang terukur, dan kedua integritas yang tinggi. Hal penting lainnya yaitu artikulasi kebijakan, yang ditopang aspek legalitas, praktis, dan ilmiah,” tuturnya.

Terkait hal ini, beberapa tahun terakhir, khususnya dalam proses perizinan, KLHK mensyaratkan pemohon izin harus menandatangani pakta integritas.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Visi Integritas, Ade Irawan menyampaikan apresiasi atas komitmen anti korupsi melalui pakta integritas di KLHK. Dirinya berharap KLHK kedepan bisa menjadi lebih baik, bahkan menjadi contoh bagi K/L lain.

“KLHK memiliki modal penting, karena berdasarkan riset, komitmen pimpinan itu menjadi modal yang penting dan dari sisi internal akan semakin meneguhkan bahwa dengan pimpinan yang mempunyai komitmen, bawahannya pun akan mengikuti,” katanya.

Selanjutnya, adanya pakta integritas ini juga menunjukkan kepada pihak eksternal untuk tidak berpikir dapat melakukan hal-hal yang korup, melainkan harus ikut aturan main yang sudah ditentukan.

“Kami harap ini bukan akhir, justru awal, untuk diinternalisasikan, selanjutnya diinstitusionalisasikan. Hal tersebut bisa diawali dengan mmbuat peta resiko, untuk langkah mitigasi, selanjutnya mengembangkan sistem dan membangun institusi untuk memastikan tidak ada ruang bagi korupsi, seperti adanya whistle blowing system,” tutur Ade.

Dalam rangkaian Hakordia 2020, KLHK bekerjasama dengan Visi Integritas juga menggelar Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono dalam laporannya menyampaikan kegiatan Bintek PBJ dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang. Gelombang pertama, dilaksanakan pada tanggal 7 s/d 8 Desember 2020. Gelombang Kedua akan dilaksanakan pada tanggal 10 s/d 11 Desember 2020.

“Acara Bimbingan Teknis PBJ ini kami selenggarakan beriringan dengan acara HAKORDIA, agar menjadi pengingat bagi kita semua bahwa tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang berbau korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian LHK pada masa yang akan datang,” ujar Bambang.

Hadir dalam Bimbingan Teknis PBJ sejumlah lebih kurang 140 orang peserta. Peserta merupakan keterwakilan dari Seluruh Eselon I lingkup KLHK, Kepala ULP lingkup Kementerian LHK dan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa lingkup KLHK.

Sementara itu, Plt. Inspektur Jenderal KLHK Laksmi Wijayanti dalam laporannya menyampaikan Hakordia Tahun 2020 dilangsungkan dalam beberapa rangkaian kegiatan. Pertama yaitu penguatan sistem pengendalian internal dalam bentuk sosialisasi dan bimbingan manajemen resiko. Kedua, edukasi anti korupsi, anti suap, dan anti gratifikasi serta peningkatan pemahaman tentang fraud dan konflik kepentingan. Ketiga, penanganan perbaikan proses kerja yang mencakup peningkatan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang/jasa, perbaikan NSPK untuk meningkatkan kepatuhan, dan kualitas penanganan pengaduan masyarakat.

Pada acara tersebut, turut disampaikan pengumuman pemenang lomba desain poster bertemakan “Hijau Tanpa Korupsi”, yang diikuti peserta dari kategori pelajar, mahasiswa, dan ASN KLHK.

Turut hadir pada acara ini Wakil Menteri LHK Alue Dohong, juga dihadiri terbatas oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KLHK (tatap muka), dan diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta seluruh Kepala UPT KLHK secara virtual. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *