Kapolri Geram Anak Buahnya Dihadang FPI Saat Antar Surat Pemanggilan ke Rizieq Shihab

by
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Upaya penghadangan yang dilakukan Lsskar Front Pembela Islam (FPI) terhadap penyidik dan aparat kepolisian yang akan mengantarkan surat panggilan kepada pentolan FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, membuat geram Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Kata Kapolri, negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Negara tak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kami akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas Jenderal Idham Azis kepada media di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Ia meminta kepada seluruh pemangku kepentingan dan ormas harus patuh dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham seraya menegaskan, akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

Polri, selalu mengedepankan asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi, demikian penegasan mantan Kabareskrim Polri itu.

Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya, saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kerumunan yang terjadi saat pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan. Berbagai kalangan sudah diperiksa bahkan dicopot dari jabatannya akibat kerumunan sejak kedatangan Rizieq Shihab. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *