Polri Panggil Ridwan Kamil Soal Kerumunan Kelompok Rizieq Shihab

by
Ridwan Kamil. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias RK sebagai Saksi pada Jumat (20/11/2020),

Ridwan Kamil diperiksa terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan itu adanya kerumunan massa hadir untuk menyambut Rizieq Shihab.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memastikan
undangan klarifikasi untuk Gubernur Jawa Barat di Bareskrim Polri pada Jumat 20 November 2020.

“Pejabat daerah mulai dari RT hingga Bupati Bogor juga akan diperiksa di hari yang sama terkait kasus itu. Namun, pemeriksaan itu akan dilakukan di Polda Jawa Barat,” kata Awi saat dihubungi wartawan, Kamis (19/11/2020).

Adapun 10 pejabat daerah Bogor yang akan diperiksa yakni Kades Sukagalih, Megamendung, Bogor Alwasyah Sudarman, Ketua RW 03 Agus, Camat Megamendung Endi Rismawan,
Kasatpol PP Pemda Bogor A. Agus Ridallah, Panitia Habib Muchsin Al Atas, Kades Kuta Kusnadi.

Selanjutnya, Ketua RT 01 Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Bogor Burhanudin, Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana. Namun, untuk Bupati Bogor harus dilakukan penjadwalan ulang karena yang bersangkutan positif Covid-19.

“Sedangkan 10 orang lainnya (diklarifikasi) di Polda Jawa Barat,” katanya.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *