BUMN Sektor Pertanian Harus Perbaiki Kinerja dan Segera Laksanakan Rekomendasi BPK RI

by
Anggota Komisi IV DPR RI dari F-PKS, H Johan Rosihan, ST.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya yang bergerak di sektor Pertanian agar terus memperbaiki kinerjanya dan menunjukkan performa yang baik dalam menunjang kemajuan pertanian di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IV DPR RI, H Johan Rosihan, ST setelah mengikuti Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II pada hari Senin (9/11/2020) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dengan agenda menerima Hasil Pemeriksaan berdasarkan IHPS 1 (Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester 1) oleh BPK RI tahun 2020.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI tersebut, Johan khusus menyoroti terkait penilaian kinerja BUMN yang bergerak di sektor Pertanian, yaitu pemeriksaan kinerja terhadap PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding yang disimpulkan ‘TIDAK EFEKTIF’.

Menurut Anggota Fraksi PKS ini, perlu pengawasan khusus dari DPR RI terhadap kinerja PT PN III dalam melaksanakan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI, yakni segera menyusun rodmap komposisi umur tanaman, dan segera melakukan penyelarasan antara Key Performance Indicator (KPI) dengan tupoksi dan Job Description, dan menetapkan target kinerja pabrik kelapa sawit dan karet dengan memperhatikan norma standar yang telah ditetapkan, papar Johan.

“PT Perkebunan Nusantara III merupakan salah satu BUMN yang strategis bagi Pertanian kita karena merupakan BUMN yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit dan karet dengan lahan seluas 161.638,38 Ha yang dilengkapi dengan sarana pengolahan dan industry hilir kelapa sawit, dimana lahan terbesarnya terdapat di Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Legislator dari Dapil NTB I ini.

Wakil rakyat dari Pulau Sumbawa ini juga menyoroti adanya laporan Pemeriksaan kinerja terhadap PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Holding yang disimpulkan ‘KURANG EFEKTIF’ oleh BPK RI. Untuk itu, Johan menilai diperlukan pengawasan DPR RI terhadap efektivitas kinerja PT RNI terutama dalam melaksanakan fungsi pengendalian pengelolaan Keuangan dan asset serta memantau pelaksanaan rekomendasi dari BPK RI terkait langkah-langkah strategis penyelesaian piutang dan memantau penyelesaiannya.

Selanjutnya Johan menjelaskan bahwa dari berbagai hasil penelitian yang dilakukan terhadap penilaian kinerja PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) menunjukkan bahwa terjadi penurunan laba (kerugian) karena beberapa faktor internal perusahaan ini seperti penurunan hasil penjualan, dan lemahnya kemampuan membayar hutang perusahaan, dan lain-lain.

“Jadi kita berharap dengan adanya temuan BPK ini bisa menjadi pemicu perbaikan kinerja dan mendorong terciptanya performa BUMN Pertanian yang lebih professional dan handal dalam membangun masa depan Pertanian kita yang lebih baik,” tutup Johan. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *