Intelijen Kejaksaan Tangkap Terdakwa Wanita Buron Kasus Narkoba

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) berhasil menangkap seorang wanita yang menjadi buronan selama empat tahun.
Buronan yang menjadi terdakwa kasus narkoba itu berhasil diringkus saat berada di rumahnya, Lorong Pelita Utara Nomor 31 B, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“Lorong tersebut salah satu lorong yang terkenal sebagai sarang peredaran narkoba di kota Parepare,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Jhonny Manurung yang dihubungi, Sabtu (03/10/2020), di Jakarta.

Dikatakannya penangkapan dilakukan setelah tim Intelijen Kejati Sulbar mendapatkan informasi keberadaan wanita buronan tersebut dan melakukan pemantauan lapangan selama tiga hari dua malam.

“Setelah memastikan target operasi berada dalam rumah. Asisten Intelijen Kejati Sulbar Irvan Samosir bersama Jaksa eksekutor memasuki rumah terdakwa dan langsung menangkapnya,” ungkapnya.

Setelah diringkus, terdakwa kemudian langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare dan sesuai protokol kesehatan dilakukan rapid test terhadap yang bersangkutan.

“Selanjutnya terdakwa kita bawa ke Sulbar untuk meneruskan proses persidangan terdakwa di Pengadilan Negeri Mamasa,” kata Jhonny yang juga mantan Kajari Jakarta Timur. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *