Pimpin Rakernis Pilkada Serentak 2020, Kapolda Kalsel: Pedomani TWT

by

BERITABUANA.CO, BANJARMASIN – Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta membuka kegiatan Rapat Kerja Tekhnis (Rakernis) Pilkada Tahun 2020.

Rakernis yang mengusung tema “Polri Siap Mengamankan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Masa Pandemi Covid-19” digelar di Rupatama Polda Kalsel, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa kemarin.

Rakernis dilaksanakan secara Live Zoom Meeting kepada seluruh Kanit Politik Satuan Intelkam dan Kanit Intelkam Polsek Jajaran Polda Kalsel.

Dalam kesempatan ini juga turun menghadirkan dua narasumber yakni Ketua Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Kalsel Muhammad Husain, dan Komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel Iwan Setiawan.

Dalam arahannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Nico Afinta mengatakan dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020, seluruh jajaran Polri di wilayah hukum Polda Kalsel khususnya Intelkam dan Reskrim harus berpedoman kepada TWT yakni Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab sembari berharap agar sinergitas antara jajaran Intelkam dan Reskrim dalam pelaksanaan Pilkada selama masa Pandemi Covid-19 dapat ditingkatkan dengan tetap menjaga netralitas.

Hal ini, lanjut Kapolda agar tidak adanya keraguan dalam bertindak dan yang tidak kalah penting adalah terus melakukan “Komunikasi” dengan Paslon, Pendukung Paslon, Parpol Pendukung, Stakeholder terkait guna terciptanya Kamtibmas yang kondusif serta terwujudnya Pilkada Serentak yang aman damai dan lancar.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi juga turut memberikan materi dengan menyampaikan tugas dan wewenang Polri dalam pelaksanaan Pilkada 2020 dimasa Pandemi Covid-19.

Selain itu, terdapat ketentuan dan mekanisme pendorongan Sat Pol PP untuk penegakkan disipilin protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19 dimasa kampanye.

Sementara itu, Direktur Intelkam Kombes Pol Hajat Mabrur Bujangga saat menutup kegiatan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Intelkam dan Reskrim sembari mengingatkan kepada anggota Intelkam untuk tidak ada penerbitan STTP Kegiatan Masyarakat meski telah memiliki rekomendasi dari Gugus Tugas. (CS/006)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *