KMI Soal Isu PKI, Pemerintah dan Elite Harus Mampu Berikan Narasi Pendidikan Politik Beradab

by
Ketua KMI, Edi Homaidi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Humaidi melihat kalau fenomena munculnya kembali isu Partai Komunis Indonesia (PKI), sebagai akibat adanya kepentingan politik menuju Pemilu 2024. Bahkan, isu ini semakin menggema karena perkembangan teknologi informasi.

“Di sisi lain, kurangnya literasi masyarakat dalam menyaring bahan-bahan kampanye yang disebarkan juga turut mempengaruhi,” kata Edi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2020).

Edi berpandangan bahwa pihak-pihak yang masih mengenduskan isu PKI untuk menjatuhkan lawan politik adalah orang yang tak kreatif. Untuk itu, dirinya berharap agar pemerintah dan elit politik sekarang mampu memberikan narasi pendidikan politik yang beradab, sesuai panduan dasar negara dan tidak lagi memainkan isu narasi PKI.

“Sebab jika isu ini dikembangkan terus menerus, selain tidak mendidik sejarah masyarakat generasi mudah zaman sekarang, akan terus diliputi dendam,” ujarnya.

Padahal faktanya, menurut Edi Humaidi, PKI atau komunisme itu sudah punah dengan adanya Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 Tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan melarang ajaran komunisme. Bahkan aturan tersebut sudah berlaku sejak 1966 serta bertahan hingga saat ini.

Tap MPRS ini menguatkan keputusan Nomor 1/3/1966, sebuah keputusan yang dibuat Soeharto dengan mengatasnamakan Presiden Soekarno, dikeluarkan pada Sabtu, 12 Maret 1966.

Isi dari Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 intinya membubarkan Partai Komubis Indonesia beserta seluruh organisasi yang dianggap berafiliasi dengannya. Menyatakan PKI sebagai organisasi dan partai terlarang, serta pelarangan untuk menyebarkan paham-paham Komunisme di Indonesia, demikian dikutip Edi Humaidi. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *