Pelaksanaan Protokol Kesehatan Kunci Menjaga Keselamatan Rakyat

by
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena. (Foto: Dokumentasi Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena berpendapat adanya keinginan menggugat pemerintah jika Pilkada serentak 2020 menjadi klaster Covid-19, justru bisa mengabaikan peran dan tanggung jawab semua komponen masyarakat dalam memandu rakyat melewati pandemi. Ia menilai penerapan protokol kesehatan secara ketat lah yang merupakan kunci keselamatan masyarakat dari ancaman virus corona atau Covid-19.

Menurut Melki, pemerintah dan seluruh komponen masyarakat, pimpinan dan ormas keagamaan mestinya bergandengan tangan bersinergi dan saling dukung.Termasuk dalam memastikan rakyat disiplin menjalankan protokol kesehatan baik saat Pilkada nanti, saat bekerja, beribadah atau aktivitas keseharian lainnya.

“Peningkatan pasien Covid-19 di daerah yang tidak ada pilkada, misalnya di DKI Jakarta dan daerah lainnya memberi pesan bahwa pelaksanan protokol kesehatan yang disiplin harus menjadi norma baru di semua aktivitas masyarakat dan agenda kebangsaan termasuk Pilkada,” kata Melki dalam siaran persnya, Senin (28/9/2020).

Melki mengungkapkan, pendapat banyak pihak tentang klaster baru Covid-19 dalam pilkada kali ini terbagi dalam dua kelompok besar. Ada yang pesimis karena kekhawatiran muncul klaster baru. Ada optimistis pilkada bisa mendorong masyarakat hidup sehat dan produktif dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin.

Menurut politisi Fraksi Partai Golkar ini, kedua pendapat tersebut memiliki tujuan yang sama yaitu menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Sekaligus tetap menjaga keberlangsungan semua dimensi kehidupan rakyat,” jelasnya.

Disampaikan Melki, sampai saat ini belum ada satu ahli atau epidemiolog dalam dan luar negeri termasuk WHO dan Kementerian Kesehatan yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 berakhir. Oleh karena itu, semua aktivitas keseharian masyarakat dan agenda kebangsaan tentunya harus tetap berjalan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.

“Pasar, mal, rumah makan, kantor, rumah ibadah, transportasi umum darat laut dan udara, rumah sakit, puskesmas dan tempat lainnya dibuka dengan pembatasan dan aturan ketat protokol kesehatan untuk memastikan semua yang berinteraksi aman satu sama lain,” katanya.

Ia memaparkan, terdapat 30 negara yang tetap melaksanakan agenda politiknya di tingkat pusat atau daerah di tahun yang sama. Tiga diantaranya adalah Korea Selatan, Amerika Serikat dan Indonesia. Pilkada Serentak 2020 sesuai jadwal semula harusnya dilaksanakan pada 23 September, lalu digeser ke 9 Desember untuk memastikan pelaksanan berjalan dengan aman dan demokratis.

Dia menjelaskan kisah sukses Korea Selatan menjalankan pemilu secara aman dan demokratis saat pandemi sedang tinggi, menjadi salah satu rujukan.

“Kuncinya adalah pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin untuk menjamin pemilu aman dan demokratis,” jelas Kepala Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Partai Golkar pada Pilkada 2020.

Pilkada Serentak 2020 tidaklah berbeda dengan aktivitas keseharian masyarakat dan agenda kebangsaan yang harus diatur dengan tepat. Peran KPU, Bawaslu dan jajarannya membuat dan melaksanakan aturan untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dalam semua tahapan sejak saat ini sampai selesainya semua proses.

Kemendagri dan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, DPR dan DPRD serta aparat hukum memastikan pelaksanaan, pengawasan dan sanksi terhadap pemberlakuan protokol kesehatan kepada para pihak yang melanggar. Pasangan calon, pimpinan partai politik, tim sukses dan massa pendukung berperan aktif mengampanyekan pola hidup sehat dan kepatuhan protokol kesehatan. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *