, ,

Hasil Kajian Akademik UNNES Dukung RUU Kejaksaan Secara Positif

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pusat Studi Adhyaksa pada Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), Jawa Tengah (Jateng), melakukan kajian akademik terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan.

Dalama melakkan kajian akademik tersebut, hasilnya mendukung dan menyambut positif RUU Kejaksaan yang kini sedang digodok Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Ketua Tim Kajian, Dr Ali Masyhar Mursyid SH MH, mengatakan, yang menjadi poin kajian di antaranya soal kewenangan penyelidikan dan penyidikan, distribution of power kelembagaan, kedaulatan kejati dan kejari, imunitas jaksa dan perlindungan istimewa jaksa serta keluarga, termasuk pengawal kejaksaan.

Selain itu, soal rangkap jabatan, pemberhentian dengan tidak hormat, pemberhentian sementara, masa jabatan Jaksa Agung, dan aturan peralihan (atper) yang berhubungan dengan administrasi peraturan perundang-undangan.

“Sesuai hasil kajian kami, ada banyak hal yang kami sepakati dalam RUU Kejaksaan ini,” ujar Ali Masyhar Mursyid yang juga Ketua Pusat Studi Adhyaksa FH UNNES yang dihubungi, Minggu (27/09/2020), di Jakarta.

Sedangkan Koordinator Divisi Kajian Kelembagaan Pusat Studi Adhyaksa, Dr Indah Sri Utari SH MHum, menambahkan bahwa dilihat dalam pengalaman empiris, praktik penegakan hukum diberbagai negara terlihat berbeda, di mana proses penanganan perkara merupakan suatu kesatuan yang utuh.

“Ketika negara Indonesia telah meratifikasi UNCAC dan UNTAC, maka keberadaan UU Kejaksaan Nomor 16 tahun 2004 perlu adanya revisi atau sesuatu perubahan,” kata Indah Sri Utari yang juga dihubungi secara terpisah.

Dekan Fakultas Hukum UNNES, Dr Rodiyah SH MH, selaku penanggung jawab Pusat Studi Adhyaksa, menyerahkan hasil kajian tersebut kepada Rektor Universitas Negeri Semarang, Prof Dr Fathur Rokhman MHum, yang kemudian menyerahkannya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Priyanto.

 

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jawa Tengah, Emilwan Ridwan, membenarkan bahwa pihak Kejati Jateng sudah menerima hasil kajian Pusat Studi Adhyaksa FH UNNES terkait RUU Kejaksaan.

“Pak Kajati (Jateng) langsung menerimanya dari Rektor UNNES dalam sebuah acara di gedung utama Rektorat UNNES,” ujar Emilwan Ridwan yang juga  dihubungi terpisah. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *