Pelayanan di PTSP PN Jakarta Utara Ditutup Sementara

by
Ruang PTSP sedang disemprot disinfektan

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Hari ini, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menutup sementara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagi masyarakat. Hal itu terlihat dari surat yang ditempel pada pintu masuk PTSP gedung pengadilan tersebut.

Informasi yang didapatĀ  beritabuana.co, penutupan ini dilakukan untuk sterilisasi ruangan bagian perdata dan PTSP tersebut dengan cara menyemprot disinfektan. “Lagi disemprot bang. Supaya steril dari virus corona,” kata salah satu pegawai PN Jakarta Utara.

Bahkan kesempatam tersebut digunakan oleh para staf bagian perdata untuk berjemur di luar gedung PN Jakarta Utara.

Selain itu, terlihat pula beberapa orang yang ingin masuk ke PTSP harus menunggu hingga waktu yang telah ditentukan oleh pengadilan yakni pukul 13.00. Pengumuman tutup juga nampak ditempel pada mesin kartu antrian.

Belum lama ini, PN Jakarta Utara sempat ditutup pula beberap hari karena adanya pegawai dan hakim positif Covid-19. Kini pihak PN Jakarta Utara kembali melakukan sterilisasi di ruang bagian perdata untuk menghindari perkembangan virus corona. Namun ada dugaan salah satu staf bagian perdata yang reaktif Covid-19. “Jangan sampai dua kalilah bang ditutup pengdilan ini. Cukuplah sekali,” kata salah satu pengunjung yang katanya telah mengetahui PN Jakarta Utara pernah ditutup karena ada pegawai dan juga hakim positif Covid-19. (R. Sormin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *