Perketat PSBB Forkopimda DKI Jakarta Siagakan 6.800 Personel Penerapan Protokol Kesehatan

by
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Hasil rapat koordinasi Forkopimda DKI Jakarta, sebanyak 6.800 personel disiagakan untuk memantau penerapan protokol kesehatan saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Ibukota yang dimulai sejak Senin 14 September 2020 hingga Minggu 27 September 2020, selama 14 hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan ribuan personel yang akan diturunkan untuk mengawasi masyarakat disiplin protokol kesehatan itu terdiri dari Polri TNI, hingga Pemprov DKI Jakarta.

“Total personel gabungan yang diterjunkan sebanyak 6.800 personel yang terdiri dari 700 dari pemda, 50 jaksa, 50 pengadilan, 300 TNI dan 300 Polri,” kata Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/9/2020)

Dari hasil rapat itu selain menentukan jumlah personel pihaknya juga membagi satuan tugas-satuan tugas kecil yang nantinya akan bertugas memantau protokol kesehatan. Sistemnya ada yang bertugas melakukan patroli hingga melakukan razia atau sidak di tempat-tempat keramaian.

“Hasil rapat kemarin kita membentuk satgas-satgas baik di tingkat provinsi isinya sama, TNI-Polri, pemda, kejaksaan, satuan tugas untuk melakukan Yustisi penindakan masyarakat dasarnya Pergub 79 tentang disiplin,” kata Yusri.

Menurut Yusri, dasarnya adalah Pergub 79 tentang penindakan disiplin, juga mendorong kepada pemerintah daerah untuk segera membuat Perda-nya, peraturan daerah untuk memperkuat dasar hukum untuk melakukan suatu Operasi Yustisi.

“Kemudian, kita akan siapkan juga Undang-Undang Nomor 6 tentang Karantina Kesehatan, Undang-Undang Nomor 4 tentang Wabah Penyakit dan juga ada beberapa pasal di KUHP,” pungkasnya. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *