Pengurus Karang Taruna Desa Dan Kecamatan Pacet Dikukuhkan

by
Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Cianjur Mudrik tengah menyematkan lencana kepada Tb Mulyana selaku MPKT kecamatan Pacet / Foto: YS

BERITABUANA.CO, CIANJUR – Sedikitnya 130 orang mengikuti kegiatan pengukuhan Pengurus Karang Taruna Tingkat Desa dan Tingkat Kecamatan Pacet masa Bakti Periode 2020-2025. Kegiatan dibuka langsung Ketua Umum Karang Taruna (KT) Kabupaten Cianjur, dan di gelar di Wisma Sinarkasih Pacet, Sabtu (12/9/2020).

“Saya ucapkan selamat bekerja kepada pengurus KT tingkat desa dan tingkat kecamatan Pacet yang telah dikukuhkan,” ujar Ketua Umum KT Kabupaten Cianjur, Mudrik dalam sambutannya sekaligus penyematkan lencana kepada MPKT dan pengurus KT Kecamatan Pacet.

Mudrik menyampaikan, saat ini masa b?bakti periode KT saat sekarang ini masa baktinya 5 tahun, yang sebelumnya masa bakti 3 tahun. KT ini organisasi sosial terbesar di Indonesia dan bersinergis dengan pemerintah.

“KT wajib mengawasi pemerintah, ketika ada kebijakan cheos, dan wajib untuk mengingatkan,” tukasnya

Menurutnya, anggaran KT tingkat Kabupaten bersumber dari APBD sedangkan di tingkat desa alokasi anggaran dari APBdes. Di tingkat desa, KT wajib dilibatkan dalam kebijakan pemerintah desa, mulai dari Musdus.

“Pengurus Karang Taruna jangan jadi hantu dan jangan terlibat bancakan,” tandasnya kepada pengurus KT tingkat Desa dan Tingkat Kecamatan Pacet.

Ketua pelaksana, Dasep Rohendi, kegiatan pengukuhan pengurus KT Kecamatan Pacet, dihadiri oleh KT tingkat Kabupaten Cianjur beserta jajarannya, Forkopimcam Pacet dan jajarannya termasuk Kepala Desa, MPKT, Ketua MUI, KNPI DPK dan Forum Ormas, LSM, OKP se-Kecamatan Pacet. (YS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *