Mengeja Alif Ba Ta Demokrasi

by
Ilustrasi.
Fahri Hamzah.

Twitter @fahrihamzah 8/9/20

NEGARA kita dulu percaya bahwa pikiran harus dikontrol sejak dini, negara menentukan apa yang boleh dibaca dan apa yang boleh dikatakan. Lalu pemerintah menyelenggarakan kewajiban penataran sebagai dalih agar kelak bisa mengatakan “ini yang boleh dan ini yang tidak” secara sepihak.

Tapi kita telah hentikan kekeliruan itu. Demokrasi kita sebagai jiwa konstitusi UUD 1945 percaya bahwa perbedaan pendapat adalah keberkahan oleh sebab itu “negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan”.

Konstitusi kita sekarang percaya bahwa ide dan pikiran hanya bisa dilawan dengan ide dan pikiran. Kekuasaan sebesar apapun tidak bisa memusnahkan pikiran. Demikian hukum besi sejarah. Pikiran selalu punya cara untuk menang di depan kekuasaan sebesar apapun.

Argumen pikiran melawan kekuasaan kita dengar dalam sejarah pemuda Ibrahim di depan Raja Namrudz. Ibrahim adalah pemuda Good Looking yang cerdas mempertanyakan tradisi menyembah berhala. Secara monumental agama-agama samawi (Yahudi, Nasrani dan Islam) menyebutnya “bapak monotheisme”.

Nabi Muhammad SAW, seorang pemuda yang Good Looking datang dengan ide “Islam” yang segar di tengah gersang kejahiliahan. Banyak orang tertarik tapi kaum “mapan” mencoba mematikannya dengan kekuasaan bahkan rencana pembunuhan dilakukan dan juga perang.

Apa yang terjadi? Ide Islam bersemi dan sampai sekarang ia menjadi agama yang terus berkembang sehingga kita pun di Indonesia menjadi pemeluk Islam yang terbesar di dunia. Ini karena ide, kalau benar ia tidak bisa dilawan. Kebenaran ide hanya bisa dilawan dengan membuktikannya salah!

Sekarang apa yang terjadi dengan komunisme? Ide komunisme mulai hilang di dunia. Bukan karena diperangi tetapi karena ia tidak benar. Di Amerika dan di semua negara demokrasi ide komunis ada tetapi tidak bisa menang karena idenya kalah dalam pertandingan. Idenya salah!

Seandainya partai komunis di Indonesia tidak melakukan pengkhianatan tentu PKI di Indonesia tidak akan dilarang. Komunis akan mati dengan sendirinya bahkan di negara yang partai komunis masih menjadi nama para penguasanya. Komunisme tinggal bungkus belaka.

Maka, jalan kita dalam konstitusi UUD 1945 adalah jalan pikiran. Negara mengambil untung dari perbedaan pendapat bahkan negara memfasilitasi perbedaan pendapat dengan meindungi kebebasan berkumpul dan berserikat.

Apakah kalian sudah mengerti? Apakah kalian susah mengerti? Saya dapat mengerti jika banyak yang tidak mengerti karena demokrasi adalah ide yang susah dan tidak mudah dimengerti. Tetapi setidaknya seandainya para penguasa mau mendengar saja. Tentu ceritanya beda.

Saya mohon maaf menulis soal-soal elementer ini. Coretan kecil ini saya buat agar kaum intelektual di samping pak Menteri Agama mulai mengeja kembali, alif ba ta dari demokrasi kita. Takkan sulit jika kita mau. Sekian, Terima kasih. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *