Raker dengan 5 Kementrian, Hasan Basri Sampaikan Pentingnya Hindari Konflik Kebijakan

by
Pimpinan Komite II DPD RI mengikuti rakat kerja gabungan dengan Komisi VIII DPR RI. (Foto: Dokumentasi Humas DPD)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pimpinan Komite II DPD RI yang merupakan senator asal Provinsi Kalimantan Utara, Hasan Basri, menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI dengan 5 Kementrian terkait di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020) kemarin. Raker yang berlangsung sejak pukul 14.00 sampai 16.00 WIB ini adalah dalam rangka Mendengarkan Pandangan Pemerintah dan pendapat DPD RI atas RUU Penanggulangan Bencana.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI. H. Yandri Susanto (Fraksi PAN) dihadiri oleh 5 (Lima) kementrian terkait RUU ini 3 diantara kementrian ini lansung dihadiri oleh Mentri dimaksud. Diantaranya Mentri Sosial RI Juliari Batubara, Mentri Hukum dan HAM, Yassona Laoli, Mentri KesehatanTerawan Agus Putranto, Mentri Menpan RB, Mentri Keuangan dan Mentri Dalam Negeri yang diwakili oleh Sekeretaris Kementrian

Sebelum membacakan Pandangan lembaga DPD RI. Ketua Komite II DPD RI Yorris Raweyai menyampaikan rasa Terimakasih dan Apresiasi kepada Komisi VIII DPR RI bahwa terciptanya kesefahaman yang sama mengenai proses legislasi secara Tripartit dalam tahapan pembahasan RUU yang menjadi kewenangan DPD RI sebagaimana amanah UU MD3 pada pasal 170 ayat (1) UU MD 3.

Beberapa pandangan komite II terhadap RUU Penanggulangan Bencana ini adalah : (1). Memperkuat koordinasi Pemerintah pusat dan Daerah dalam hal sinkronisasi data kasus korban bencana secara cepat dan faktual mulai dari level Desa sampai ke tingkat pemerintah pusat. (2). Menghindari konflik dalam menetapkan suatu kebijakan, misalnya soal Penetapan kebijakan karantina Wilayah, PSBB, Aturan Mudik dan konflik Lainnya (3). RUU ini harus memberikan penguatan kelembagaan kepada BNPB untuk membentuk satuan kerja sampai ketingkat paling bawah (4).

RUU Penanggulangan Bencana agar mengatur alokasi anggaran yang siap pakai pada tingkat Daerah dan Pusat minimal 2% yang bersumber dari APBN dan APBD (5). Mengapresiasi dan mendukung adanya penambahan jenis bencana alam, non alam, dan bencana sosial dalam RUUtentang penanggulangan bencana yang lebih komprehensif.

Ditemui usai mengikuti rapat kerja, Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri, SE., MH Menjelaskan bahwa beberapa point penting yang disampaikan lembaganya adalah bagaimana harmonisasi pemerintah membuat kebijakan dalam menghadapi setiap bencana, baik bencana alam dan non alam. Kemudian terkait soal alokasi anggaran yang harus tersedia (siap pakai) disetiap Daerah. Baik melalui APBD Maupun APBN.

“Kita Meminta kepada Pemerintah dalam hal ini saudara Mentri (Juliari Batubara) agar ketersediaan Anggaran Penanggulangan Bencana menjadi perhatian bersama, mengingat Indonesia ini adalah salah satu negera dengan rawan bencana. Lebih jauh HB Menjelaskan secara geografis, geologis, Hidrologis dan Ekologis, Indonesia adalah negara dengan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi. ‘’Kita berada di nomor tiga (3) di Asia dengan tingkat kerawanan Bencana alam dibawah China dan India,’’ jelasnya.

Hasan Basri juga menyinggung soal konflik kebijakan didaerah antara pemerintah provinsi dan pemda kabupaten kota yang seringkali terjadi konflik kepentingan kebijakan dalam menetapkan suatu kebijakan, misalnya soal penetapan kebijakan karantina wilayah, PSBB, aturan mudik dan konflik lainnya.

“Saya kira ini perlu kita hindari dalam rangka memberikan kepastian hukum dan aturan terhadap Masyarakat kita,” tutup HB. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *