Petugas SP 2020 Dibekali Protokol Kesehatan di Lapangan

by
Kepala BPS NTT, Darwis Sitorus

BERITABUANA.CO, KUPANG – Sejak 1 September 2020, petugas Sensus Penduduk (SP) 2020 telah mulai melaksanakan tugasnya di lapangan, mereka diminta taat untuk mengikuti Protokol Kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

“Setelah SP 2020 secara online pada 15 Februari-39 Mei lalu, kini pencacahan secara langsung di lapangan. Kami membekali mereka dengan Protokol Kesehatan,” papar Kepala BPS Provinsi NTT, Darwis Sitorus di Kupang, Kamis (4/9/2020).

Diakui Darwis Sitorus, dalam penerapan protokol kesehatan yang ketat, para petugas SP 2020 di lapangan dilengkapi dengan masker, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer, disamping mereka menerapkan Physical Distancing.

Dikatakan Darwis Sitorus, untuk melengkapi data penduduk yang telah terkumpul, SP 2020 dilanjutkan dengan pencacahan lapangan, untuk mencatat penduduk NTT, yang belum mengikuti sensus penduduk online.

“Untuk seluruh penduduk, baik yang sudah mengikuti sensus penduduk online maupun yang belum, akan dicek kembali keberadaannya oleh petugas sensus,” tandas Darwis Sitorus.

Darwis Sitorus juga menambahkan bahwa petugas SP 2020 dalam melaksanakan tugasnya, telah dilindungi oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

“Dengan menjadi peserta JKK dan JK pada BPJamsostek NTT, diharapkan para petugas dapat melaksanakan tugasnya dengan aman dan nyaman, karena mereka merasa terlindungi,” tambahnya.

Untuk itu, Darwis Sitorus menghimbau masyarakat, agar tidak perlu khawatir menerima petugas SP 2020 di rumah, dan memberikan informasi yang jujur dan benar. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *