Polisi Tangkap Pemilik Ganja Melawan Petugas dengan Stik Baseball

by
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan pers terkait keluarga yang akan ditangkap di daerah Lebak Bulus melawan petugas dengan stik baseball

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap MT (49), AM (31), MRW (19), dan satu anak di bawah umur BNW (17), pemilik narkotika jenis ganja yang melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan stik baseball.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan mereka merupakan 1 keluarga yang melawan petugas saat dilakukan penangkapan dirumahnya di Perumahan Serenia Hills Blok V/82 Jalan Karang Tengah Raya No. 9, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/8/2020) lalu.

“Para pelaku melakukan perlawanan kepada para petugas dari kepolisian dengan ancaman kekerasan, dengan cara memukul dan menghalang-halangi petugas melakukan tindakan kepolisian,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2020).

Kronologinya, pada saat anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat melakukan penangkapan dirumah tersangka, anggota mendapatkan perlawanan dari MT, AM, MRW, BNW dengan cara memberikan ancaman kepada petugas.

“Tersangka MT memukul petugas dengan menggunakan stik baseball dan tersangka BNW melemparkan botol untuk menghalang-halangi tindakan petugas Kepolisian. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami lebam di kepala,” terang Yusri.

Tersangka dikenakan Pasal 211 KUHP dan pasal 212 KUHP dan atau pasal 214 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dan atau pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan, awalnya anggota Unit I Narkoba dibawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pemilik narkoba di daerah Lebak Bulus.

“Petugas kami datang ke rumah pelaku, menunjukan identitas sebagai anggota dan didampingi oleh sekuriti Perumahan sebagaimana etika masuk keperumahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/8/2020).

Sesampai di depan rumah pelaku, anggota kemudian mengetuk pintu rumah pelaku secara sopan. Ketika pelaku buka pintu, AM kaget yang datang adalah anggota polisi dan ia berlari ke atas rumahnya.

“Sebagai anggota yang sedang mencari pelaku kejahatan narkoba, tentu saja melakukan tindakan, termasuk ikut mengejar pelaku ke atas rumahnya,” terangnya.

Namun, MT justru membela anaknya dengan menuduh anggota Unit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sebagai polisi gadungan. Padahal, anggotanya sudah menunjukan surat penangkapan dan juga sudah sesuai SOP.

Kemudian MT melakukan penganiayaan kepada anggota narkoba Bripka Naldi dengan stick Baseball, hingga mengalami memar dibagian kepala. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *