Buronan Korupsi Pembangunan Dermaga Riau Ditangkap Intelejen Kejagung

by
Kapuspenkum Kejakgung, Hari Setiyono

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali berhasil menangkap lagi seorang buronan terpidana kasus korupsi. Dia adalah, Bertha Romius Yasin (46), seorang buronan terpidana korupsi pada proyek pembangunan Dermaga Desa Bakong, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, tahun anggaran 2008.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Hari Setiyono kepada wartawan, Senin (31/08/2020), di Jakarta membenarkan adanya penangkapan buronan tersebut.

“Benar, buronan itu bernama Bertha Romius Yasin, dan berhasil diamankan oleh tim intelijen kejaksaan di Perumahan Bukit Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (30/08/2020) sekitar pukul 18.25 Wib,” kata Hari.

Dijelaskan, berdasarkan surat putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor : 290/PID.B/2011/PN.TPI tanggal 07 Januari 2011, Bertha Romius Yasin diadili secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa lantaran kabur).

Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi pada proyek pembangunan Dermaga Desa Bakong, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2008.

Dalam putusannya disebutkan, Bertha dinilai telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 970.847.000 dan saksi Zulkadri Darja SE Rp1.036.596.109 serta saksi Togi Simanjuntak sejumlah Rp 215.000.000, sehingga mengakibatkan kerugian negara Cq. Pemerintah Kabupaten Lingga sebesar Rp 2.222.443.109 sebagaimana laporan hasil perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor : SR-121/PW 04/5/2010 pada 6 Mei 2010.

Akibat perbuatannya, Bertha dijatuhi hukuman selama 3 tahun 6 bulan penjara denda Rp 50 juta subsidair 6 bulan kurungan dan dibebani membayar uang pengganti sebesar Rp 634.370.478.

Selanjutnya, Kapuspenkum Kejagung mengimbau agar semua buronan, baik yang berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana, untuk segera menyerahkan diri untuk secepatnya mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Karena dimanapun mereka (buronan) itu bersembunyi, tim intelijen kejaksaan akan terus mencari, memburu dan menangkapnya,” kata Hari menandaskan. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *