Hindari Buang Suara Rakyat, Arwani Thomafi: Idealnya PT Parlemen Nol Persen

by
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari F-PPP, Arwani Thomafi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menaikkan Parlemen Threshold (PT) dalam setiap revisi UU Pemilu seolah menjadi tradisi politik dan itu tak lepas dari kepentingan partai politik besar. Sehingga menaikkan PT dipastikan akan menguntungkan partai besar.

Padahal, menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Arwani Thomafi dalam diskusi Forum Legislasi bertema “Ke Mana Arah RUU Pemilu?” bersama anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Yanuar Prihatin, dan pengajar Komunikasi Politik Universitas Mercu Buana (UMB), Heri Budianto di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (7/7/2020) idealnya nol persen agar tidak membuang-buang suara rakyat.

“Di pemilu 2019 saja suara rakyat yang terbuang 13 jutaan suara. Jumlah suara itu terbuang, dan sama sekali tak ada perwakilannya di parlemen. Padahal, negara ini menganut keberagaman dan kebhinnekaan,” tegasnya.

Karena itu lanjut Waketum PPP itu, revisi UU pemilu No. 7 tahun 2017 itu tak perlu menaikkan PT parlemen. Dimana demokrasi Indonesia ini memiliki kekhasan tersendiri, karena bangsa ini terdiri dari banyak suku, adat, ras, agama, dan golongan.

“Jangan sampai jutaan suara rakyat tak bisa dikonversi menjadi kursi di DPR RI,” ujarnya.

Sedangkan untuk presidential threshold, PPP kata Arwani mendukung di angka 5 persen, 10 persen hingga 15 persen. Sebab, belajar dari pengamalan pilpres 2019 masyarakat terbelah menjadi dua dan partisipasi masyarakat diarahkan pada ruang yang sempit pada dua capres.

“Jadi, PPP mendukung president threshold itu 5 persen hingga 15 persen agar ada lebih dari dua pasangan capres,” ungkapnya.

Sementara itu untuk efektifitas di parlemen, anggota DPR RI yang berasal dari partai yang kecil, bisa diatur melalui koalisi fraksi-fraksi di DPR.

“Artinya anggota DPR itu nantinya bisa berkoalisi atau bergabung dengan partai yang dianggap cocok di parlemen,” pungkasnya. (Kds/Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *