– PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), mengumumkan program Field Fix Campaign (Kampanye Perbaikan) 139.111 unit Mitsubishi XPANDER produksi tahun 2017 sampai 2019.
Hal ini dilakukan MMKSI sebagai wujud kepatuhan terhadap ketentuan yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.53 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penarikan Kembali Kendaraan Bermotor, serta bentuk tanggung jawab dan komitmen Mitsubishi dalam memastikan keamanan dan kenyamanan konsumen.
“Program kampanye perbaikan merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab Mitsubishi Motors dalam menjaga kualitas kendaraan secara berkesinambungan guna memastikan keamanan dan kenyamanan serta menjamin layanan purna jual berkualitas bagi para pengguna kendaraan penumpang Mitsubishi di Indonesia.” ungkap Naoya Nakamura, President Director of MMKSI.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan, ditemukan fenomena bahwa Fuel Pump di dalam tangki dapat berhenti beroperasi, yang berpotensi mengakibatkan mesin tidak dapat dinyalakan atau berhenti bekerja. Kemungkinan penyebabnya adalah impeller memuai dan berubah bentuk, kemudian bergesekan dengan bagian di sekitarnya, sehingga impeller tersebut berhenti berputar.
Kampanye perbaikan dilakukan untuk melakukan pemeriksaan pada label modul fuel pump Xpander dan melakukan pergantian unit fuel pump dengan yang sudah disempurnakan. Semua perbaikan yang dilakukan pemeriksaan sekitar 1 jam / unit dan sedangakan proses pemeriksaan dan perbaikan sekitar 2 jam/ unit.
Prosedur untuk konsumen
MMKSI melalui diler kendaraan penumpang Mitsubishi di seluruh Indonesia akan menginformasikan dan mengirimkan undangan kampanye perbaikan kepada konsumen yang kendaraannya terlibat. Kampanye perbaikan akan dimulai pada tanggal 22 Juni 2020 di seluruh diler kendaraan penumpang Mitsubishi di Indonesia. Konsumen tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengikuti kampanye perbaikan ini.(Savor)