Hari Pertama Layanan Tatap Muka, WP Merasa Dipermudah

by
Wajib Pajak saat antri untuk dilayani tatap muka

BERITABUANA.CO, KUPANG – Di hari pertama layanan tatap muka di KPP Pratama Kupang, mendapat apresiasi dari Wajib Pajak (WP), karena merasa dipermudah, walaupun tetap menerapkan protokol kesehatan dan reservasi antrian.

Seperti yang diungkapkan Wilson Christofel Amalo, WP pengguna layanan loket Helpdesk di kantor KPP Pratama Kupang, Senin (15/6/2020).

“Saya sudah booking online dari kemarin, saya datang 20 menit sebelum jam booking saya, pelayanannya bagus, jadi saya tidak perlu antre lama,” ujar Wilson Amalo.

Hal senada juga diungkapkan Claudia Mariska Sowa, yang menggunakan layanan loket NPWP dan PKP menyatakan cepat dan mudah.
“Saya tadi booking di sini, tapi pas jam saya, langsung dilayani dengan cepat, jadi mantap deh,” ujar Claudia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim menambahkan, WP tetap diarahkan melakukan pelayanan secara online atau live chat, seperti biasanya di 3 bulan terakhir.

“Bagi WP yang ingin menggunakan layanan tatap muka langsung, harus melakukan reservasi/booking nomor antrean terlebih dahulu. Layanan booking antrean online tersebut dapat dilakukan melalui 3 kanal di antaranya situs booking instabio.cc/pajakkupang, melalui telepon kantor di nomor 0380 821123 dan juga booking langsung di Pengarah Layanan KPP Pratama Kupang,” tutur Luqman Hakim.

Menurutnya, satu Loket Konsultasi Helpdesk dengan durasi 45 menit/WP atau 10 slot waktu/hari terisi semua untuk hari ini. Sedangkan satu loket SPT dan permohonan Lainnya dengan durasi 20 menit/WP atau 24 slot waktu/hari diisi oleh 18 WP. Sedangkan dua loket NPWP dan PKP dengan durasi 20 menit/WP atau 48 slot waktu diisi oleh 30 WP.

“Walaupun layanan tatap muka sudah dibuka, tapi kami tetap mengedepankan pelayanan kepada WP secara online, melalui layanan live chat atau pesan tertulis via WhatsApp, yang selama tutup layanan sudah sangat banyak dikunjungi WP, dan mendapatkan apresiasi, mengingat dapat dilakukan di rumah saja,” tegas Luqman Hakim.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kupang, Esra Junius Ginting menyatakan bahwa KPP Pratama Kupang mendorong WP untuk menggunakan layanan online.

“Kami imbau WP untuk dapat memaksimalkan layanan non-tatap muka seperti live chat whatsapp, email kantor maupun pos/jasa ekspedisi, seperti 3 bulan sebelumnya wajib pajak sudah terbiasa menjalankan kewajiban menggunakan layanan online,” tutur Esra Ginting. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *