Tangsel Bersiap Sambut Pemberlakuan New Normal

by
Walikota Tangsel, Airin. (Foto: Ardi)

BERITABUANA.CO, TANGSEL – Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menuju pemberlakuan new normal atau tatanan kenormalan baru, ditandai dengan diberikannya sejumlah pelonggaran aktivitas. Di antara yang mendapat pelonggaran itu adalah pasar, mal, tempat usaha restoran dan kafe, perkantoran, serta rumah ibadah.

Kondisi demikian, kata Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany saat meninjau Posko Gabungan Covid-19 di Stasiun Rawa Buntu, Serpong, Senin (8/6/2020) disebut sebagai penyesuaian sebelum diakhirinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mendukung pelonggaran itu, kini penyesuaian diterapkan pula pada posko cek poin yang ada. Jika PSBB sebelumnya berada di jalan-jalan utama, kini posko itu digeser ke titik-titik keramaian, seperti mal dan stasiun.

“Ada aturan yang harus kita tegakkan, mulai dari menjaga kebersihan, disinfektan harus tetap dilakukan, menjaga dan mengingatkan masyarakat untuk mengikuti protokol Covid-19,” kata Airin.

Menurut Airin, kedisiplinan mematuhi protokol Covid-19 harus terus didorong mengingat tren status orang tanpa gejala (OTG) di Kota Tangsel didominasi kalangan muda. Usia di level itu sangat produktif dan berpotensi memberi penularan lebih masif bagi kelompok rentan.

“Walaupun kita menghadapi gaya hidup baru atau tatanan baru, tetap bahwa disiplin itu menjadi tanggung jawab setiap orang untuk kesehatan sendiri dan orang lain. Apalagi mengingat trennya di Tangsel kan OTG itu banyak yang anak muda. OTG bisa sembuh sendiri, tapi kalau menularkan ke orang lain kan jadi tanggung jawab buat mereka juga,” tuturnya.

Airin menjelaskan, pengecekan di stasiun, pasar, dan mal dilakukan untuk mempersiapkan gaya hidup baru dan tatanan baru. Kata dia, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 19 Tahun 2020 maka beberapa pelonggaran pun diberikan sehingga perkembangannya harus terus dipantau.

“Yang tadinya boleh sekarang boleh, contoh aktivitas ibadah di tempat ibadah. Kedua, misalnya restoran kemarin take away sekarang sudah bisa dine in. Terus mal juga sudah mulai ada yang meminta izin kepada kita. Kalau yang lain yang dikecualikan boleh melakukan kegiatan tanpa izin, terus kita melakukan sidak, pengawasan, mereka tetap mengkuti protokol Covid-19,” ucapnya. (Ardi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *