Kronologis Pengungkapan Sabu Seberat 402 Kg oleh Satgasus Merah Putih Polri

by
Satgasus 'Merah Putih' Bareskrim Polri Kembali Ungkap Transaksi Narkoba Jenis Sabu 402 kilogram Jaringan Iran di Sukabumi

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengakui pengungkapan percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 402 Kg pada sebuah rumah di Villa Taman Anggrek, Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020), bukan hal yang mudah. Pengintaiannya sejak mendapat informasi memakan waktu yang cukup panjang.

Awalnya, Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih Polri yang dipimpin Brigjen Ferdy Sambo dan Herry Heriawan mendapat informasi kalau telah terjadi transaksi narkoba jenis sabu dari Iran dengan metode ship to ship di tengah Laut Samudera Hindia.

Tim, lanjut Kabareskrim, melakukan penelusuran terhadap jaringan tersebut. Tim pun membuntuti dua orang kru kapal di Pelabuhan Ratu. Yakin ada sabu, maka ditangkap. Dari keduanya disita sabu seberat 2 Kg.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan hingga menangkap tiga orang lainnya. Jadi total ditangkap sudah 5 orang. Semuanya masih kru.

Sampai kemudian berakhir pada penggeledahan sebuah rumah kosong pada sebuah rumah di Villa Taman Anggrek, Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu 3 Juni 2020 sekira pukul 18.30 WIB.

“Nah, dari total pengerebekan itu — berat bruto yang didapat seberat 402 Kg,” kata Kabareakrim di Sukabumi, Kamis (4/6/2020).

Kemudian total terduga yang ditangkap ada enam. Masing-masing berinisial BK, I, S, NH, R dan YF.

Keenamnya dikenakan Pasal 114 AYAT (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hingga kini, Polri sendiri masih terus melakukan pengembangan. (CS)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *