LBH Sarbumusi Bagikan 100 Paket Sembako untuk Buruh Korban PHK di Cengkareng

by
LBH Sarbumusi saat memberikan paket sembako kepada buruh korban PHK pada sebuah perusahaan di Cengkareng.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum Satuan Buruh Muslimin Indonesia (LBH Sarbumusi), menunjukan rasa kepeduliannya kepada masyakarat, khususnya buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pihak perusahaannya, akibat dampak pandemi virus corona atau Covid-19. Sebagai organisasi buruh, Sarbumusi melakukan aksi sosial dengan memberikan sembako kepada 100 orang buruh di sebuah pabrik di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (12/5/2020) kemarin.

Demikian disampaikan Ketua Panitia sekaligus Ketua LBH Sarbumusi, Dalail disela-sela aksinya di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat, baru-baru ini.

Jajaran pengurusLBH Sarbumusi photo bersama para buruh korban PHK setelah membagikan paket sembako.

Dalail mengatakan, kegiatan pembagian sembako adalah sebagai bentuk kepedulian organisasinya terhadap para buruh yang terkena PHK oleh perusahannya, akibat Covid-19.

“Selain rasa peduli terdapat para buruh, Sarbumusi juga turut andil melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang upaya pencegahan virus corona,” ujarnya.

Dia pun berharap apa yang dilakukan Sarbumusi ini dapat meringankan beban para buruh dan keluarganya. Apalagi, nasib yang dialami para buruh itu bertepatan dengan bulan Ramadhan 1441 H, yang tentunya akan menambah beban berat.

“Apa yang diberikan walaupun paket sembako isinya tidak banyak, tapi ini merupakan bentuk nyata kepedulian kami dari Sarbumusi terhadap mereka. Kami berharap, ini bisa meringankan beban mereka. Kami juga meminta para buruh bersabar menghadapi kondisi saat ini,” ucap Dalail.

Ketua LBH Sarbumusi, Dalail saat memberikan paket sembako di Cengkareng.

Dia juga mengatakan, pelaksanaan acara pembagian sembako oleh Sarbumusi ini bertempat di pabrik daerah Cengkareng dengan peserta total ada 100 orag. Namun karena pabrik lagi tutup, maka sebagian sembako yang berisikan beras 5 Kg, minyak goreng, gula, sarden, teh dan indomie untuk buruh itu dititip ke panitia yang dalam hal ini Saburmusi.

“Syukur mereka (para buruh), mengucapkan terima kasih atas acara pembagian sembako oleh Sarbumusi ini. Kami juga senang membantu sesama,” tutup Dalail.

LBH Sarbumusi adalah sebuah Lembaga Bantuan Hukum yang didirikan atas mandat Musyawarah Nasional DPP Konfederasi Sarbumusi di Lembang Bandung pada 24-25 Mei 2014, guna untuk maksimalisasi advoksi, pendidikan perburuhan, pembelaan anggota Sarbumusi dan warga NU maupun masyarakat pada umumnya. Mandat tersebut di tuangkan dalam keputusan rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarbumusi (DPP K-Sarbumusi) pada tanggal 21 Agustus 2014 yang di tuangkan dalam surat keputusan Nomor: SK/Kep.010/DPP.KSBMI/VIII/2014 tentang penetapan susunan pengurus Lembaga Bantuan Hukum Sarbumusi dan mulai berlaku 22 September 2014. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *