Ribka : Tak Usah Ribut Soal Istilah, Lebih Penting Nasib Rakyat Kedepan

by
Ketua DPP PDI P Ribka Tjiptaning saat menyaksikan pengusaha nasional yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Wiryanti Sukamdani memberikan bantuan makanan ke Dewan Pengurus Daerah PDI Perjuangan DKI Jakarta. (Foto: Asim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning menyatakan, sudah tidak terlalu penting lagi meributkan perbedaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan Lockdown. Juga meributkan perbedaan mudik dengan pulang kampung, tak ada gunanya diributkan.

“Buat saya nggak ada gunanya dibahas. Toh juga PSBB dengan lockdown beda-beda tipis, itu soal tingkatan saja, yang satu oleh pemerintah daerah dan satunya oleh pemerintah pusat,” kata Ribka saat berbincang dengan beritabuana.co di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) ini juga menyatakan, yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah perbaikan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat ke depan. Jika di masa pendemi virus corona atau Covid-19 ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggelontorkan bantuan sembako ke masyarakat yang terkena dampak virus corona, maka penting dipikirkan nasib masyarakat ke depannya.

“Rakyat memang senang mendapat bantuan sembako, ada dari pemerintah, ada dari organisasi kemasyarakatan, ada dari perorangan, sampai numpuk. Tetapi bantuan sembako itu tidak lama, sementara saja, sembako itu hanya bisa bertahan beberapa hari,” kata Ribka.

Sambung dia, sudah waktunya dipikirkan, disiapkan, nasib masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena pendemi Covid-19. Sudah begitu banyak menjadi korban karena virus ini.

“Banyak masyarakat yang tidak bisa bekerja, kehilangan mata pencaharian, PHK dari perusahaan karena perusahaan tempat mereka bekerja terpaksa tutup, kehilangan tempat berteduh,” ujar Ribka.

Dalam kaitan ini lanjut Ribka, sudah tak perlu meributkan perbandingan antara PSBB dengan lock down, termasuk meributkan istilah mudik dengan pulang kampung. Tetapi bagaimana kesiapan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengurus kesejahteraan masyarakat ke depan. Sebab bantuan sembako yang diberikan oleh pemerintah ke masyarakat di masa pendemi Covid-19 hanya bersifat sementara.

“Ke depan bagaimana? Yang kita ketahui, karena kehilangan pekerjaan, ada masyarakat yang tak bisa membayar kontrakan rumah. Banyak kena PHK. Bagaimana pekerjaan mereka nantinya, itu yang harus dipikirkan dan dicarikan jalan keluarnya,” imbuhnya.

“Bagaimana hak-hak pekerja yang kena PHK tadi ? Perlu juga dipikirkan mensubsidi perusahaan supaya tetap bertahan sehingga tidak mem PHK karyawan nya,” tambah Ribka yang disapa Mbak Ning ini. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *