Serukan Fokus di Soal Investasi, NasDem Usul Klaster Ketenagakerjaan Omnibus Dibahas di UU Sektoral

by
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – DPR akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang Omnibus Cipta Kerja, pekan depan. Badan Legislasi (Baleg) akan memulainya dengan mengundang sejumlah menteri terkait, di antaranya Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Baleg akan memastikan kesiapan pemerintah untuk membahas RUU tersebut untuk selanjutnya menyerahkan draf RUU ke sembilan fraksi di DPR untuk dibahas.

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Willy Aditya mengatakan, fraksinya mengapresiasi komitmen DPR untuk tetap membahas RUU tersebut. Menurutnya, RUU Cipta Kerja bernilai strategis dalam kerangka masa depan ekonomi nasional. RUU tersebut juga dinilainya sebagai langkah maju agar Indonesia mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“RUU Cipta Kerja ini bukan semata bicara kondisi hari ini atau jangka pendek saja. Ia bernilai strategis bagi ekonomi nasional ke depan. Sebagai bangsa kita butuh terobosan, breakthrough, untuk menjawab tantangan ke depan. Tidak bisa lagi business as usual, bisa tertinggal jauh kita oleh negara-negara lain,” ucap Willy kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Salah satu wujud nilai strategis dari RUU ini, Willy menegaskan, Omnibus Cipta Kerja bisa menjadi basis pembangunan demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Menurutnya, inti Omnibus Cipta Kerja adalah membangun iklim perekonomian nasional menjadi semakin demokratis. Untuk memulainya dibutuhkan peraturan yang sederhana, integratif dan tidak tumpang tindih.

“Kita menginginkan ekonomi yang digerakkan oleh kekuatan potensial bangsa ini. Pelembagan demokrasi ekonomi kita menuntut pengaturan yang memposisikan semua pihak terlibat secara partisipatif. Salah satu yang menghambatnya selama ini adalah perizinan yang berbelit-belit. Itulah mengapa ada gagasan omnibus ini,” katanya

Wakil Ketua Baleg ini melanjutkan, karena substansinya adalah kemudahan berinvestasi dan debirokratisasi perizinan dalam usaha ekonomi, fraksinya memandang perlunya pemfokusan dalam pembahasan RUU tersebut.

Terkait hal tersebut, Fraksi Partai NasDem sejak jauh hari telah mengusulkan agar klaster ketenagakerjaan dialihkan pembahasannya ke UU sektoral yang relevan. Misalnya ke UU Ketenagakerjaan dan UU Peradilan Hubungan Industrial. Dalam hemat NasDem, selain akan membuat tidak fokus pembahasan RUU Omnibus, pembahasan ketenagakerjaan juga membutuhkan pembahasan secara khusus dan komprehensif.

“Omnibus Cipta Kerja ini bicara soal membuka seluas mungkin peluang investasi dan tersedianya sumber-sumber kesejahteraan lewat penciptaan kerja. Kita sepakat bahwa perizinan adalah faktor utama penghambatnya. Karena itu, dalam hemat NasDem, kita fokus saja pada hal tersebut dalam pembasaannya, yakni melakukan debirokratisasi perizinan dan ivestasi,” cetus Willy.

Dirinya yakin, jika pembahasan RUU Cipta Kerja berfokus pada persoalan tersebut, ia tidak memakan waktu terlalu lama.

“Saya yakin semua pihak juga akan sepakat dan berkepentingan terhadap upaya ini. Terlebih bagi pemerintah sebagai inisiator RUU. Apalagi Pak Jokowi berharap ini bisa selesai dengan cepat,” tandasnya.

Dengan semangat itu, semua pihak akan bersepakat bahwa RUU Cipta Kerja akan benar-benar bisa menjadi landasan bagi terwujudnya demokrasi ekonomi. Di sisi lain, resistensi pun akan surut dengan sendirinya.

“RUU ini bisa apa saja namanya. Yang pasti tujuannya adalah membangun ekonomi nasional yang didasari semangat demokrasi ekonomi dengan cara menyederhanakan perizinan atau debirokratisasi, sehingga terwujud kemudahan berinvestasi dan usaha ekonomi lainnya,” pungkasnya. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *